POJOKSATU.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi tak biasa di dalam ruang operasi.

Seorang tenaga kesehatan diduga berjoget saat proses pembedahan sedang berlangsung.

Peristiwa ini disebut terjadi di RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah. Dalam rekaman yang viral, suasana ruang operasi awalnya tampak normal.

Baca Juga: TPG 2026 Berubah, Nasib Guru Daerah Kini Tergantung Anggaran

Para dokter dan tenaga medis terlihat fokus menjalankan prosedur operasi terhadap pasien.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada sosok di bagian belakang ruangan.

Ia terlihat santai berjoget mengikuti irama lagu, di tengah situasi yang seharusnya dijaga dengan penuh konsentrasi dan kehati-hatian.

Baca Juga: Viral Polisi Mundur Usai Dimutasi Diduga Sedang Usut Kasus Korupsi, Aksi Pamitanya Bikin Netizen Tersentuh

Aksi tersebut terlihat jelas dan tanpa ragu dilakukan. Bahkan, salah satu dokter sempat melirik ke arah tenaga kesehatan tersebut dengan ekspresi yang dinilai warganet sebagai bentuk ketidaknyamanan.

Yang membuat situasi semakin ramai diperbincangkan, video itu diduga sengaja diunggah ke media sosial hingga akhirnya menyebar luas.

Dalam waktu singkat, reaksi publik pun bermunculan.

Baca Juga: TPG di Sejumlah Daerah Sudah Masuk Rekening Sejak Pertengahan Maret, Pastikan SKTP Sudah Hijau

Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dianggap tidak mencerminkan profesionalitas.

Terlebih ruang operasi merupakan tempat yang sangat krusial dan berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Menanggapi hal ini, pihak RSUD Datu Beru akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran serius.

Rumah sakit langsung mengambil langkah dengan menggelar rapat internal serta memanggil tenaga kesehatan yang bersangkutan.

Kasus ini juga akan dilaporkan ke BKPSDM Aceh Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Baca Juga: TPG di Sejumlah Daerah Sudah Masuk Rekening Sejak Pertengahan Maret, Pastikan SKTP Sudah Hijau

Pihak rumah sakit menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.***