POJOKSATU.ID - Aksi seorang pemotor di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Pria tersebut diketahui bolak-balik menerjang jalan cor yang masih basah di Desa Palon, Kecamatan Jepon.

Pemotor bernama Agus Sutrisno, warga setempat, bahkan dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan perusakan dan menghambat pekerjaan proyek pengecoran jalan kabupaten.

Baca Juga: 9 Spot Ngabuburit di Bandung Paling Favorit 2026, Gasibu hingga Dago Jadi Buruan Warga

Pelaksana proyek, Hermawan Susilo, mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/67/II/2026/Res Blora/Jateng.

“Tadi pagi saya sudah melaporkan di Polres tentang kejadian kemarin yang menyebabkan cor beton itu rusak,” ujar Hermawan saat ditemui di lokasi proyek, dikutip dari instagram @feedgramindo (21/2/2026).

Baca Juga: Emosi Tak Diberi Rokok dan Korek Api, Pria di Kebumen Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Menurutnya, insiden terjadi pada Jumat (20/2/2026), saat proses pengecoran jalan masih berlangsung.

Agus disebut beberapa kali melintasi jalan yang baru saja dicor, meski sudah dipasang rambu peringatan agar tidak dilalui.

Tak hanya itu, Hermawan mengungkapkan bahwa pemotor tersebut juga sempat menghentikan kendaraan pengangkut material dan menyingkirkan rambu-rambu yang dipasang di sekitar proyek.

Baca Juga: 9 Spot Ngabuburit di Jogja Paling Syahdu, Malioboro hingga Alun-Alun Kidul Ramai Jelang Magrib

“Saat dropping material juga sempat dihentikan. Rambu-rambu kami juga disingkirkan,” katanya.

Akibat kejadian itu, bagian cor beton yang masih dalam tahap pengeringan mengalami kerusakan dan harus diperbaiki kembali.

Hal tersebut tentu berdampak pada waktu pengerjaan dan biaya proyek.

Di sisi lain, Agus disebut merasa tidak bersalah. Ia berdalih bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya bisa dilalui siapa saja.

Peristiwa ini memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Baca Juga: 8 Spot Ngabuburit di Depok Paling Favorit 2026, Ramai Mahasiswa dan Banjir Takjil Murah

Sebagian menyayangkan tindakan yang dinilai merugikan proyek pembangunan, sementara lainnya menilai perlu ada komunikasi lebih intens antara pelaksana proyek dan warga.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Blora.

Aparat akan mendalami laporan dugaan perusakan serta menghambat pekerjaan umum sebagaimana dilaporkan pelaksana proyek.

Baca Juga: Beasiswa IBFL 2026 Dibuka, Full Scholarship S1 di ULM Lengkap Biaya Hidup hingga Magang

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum, terutama yang masih dalam proses pembangunan demi kepentingan bersama.***