POJOKSATU.id - Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen memicu kegaduhan publik.
Fasilitas yang dirancang untuk penyediaan makanan sehat itu ternyata dibangun menempel langsung dengan kandang babi milik warga setempat.
Keberadaan dua bangunan yang berdampingan ini viral di media sosial setelah banyak warga mempertanyakan proses perencanaan lokasi yang dinilai tidak lazim.
Dalam video dan foto yang tersebar, tampak bangunan dapur MBG berdiri hanya beberapa langkah dari kandang babi.
Pemandangan inilah yang membuat publik heboh dan mempertanyakan bagaimana fasilitas pemenuhan gizi bisa ditetapkan di titik yang berdampingan dengan peternakan babi.
Terlebih usaha itu sudah berjalan puluhan tahun tanpa pernah menjadi persoalan.
Di balik polemik itu, suara pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika, menjadi pusat perhatian.
Angga menegaskan bahwa ia tidak pernah mendapat pemberitahuan langsung mengenai pembangunan dapur MBG.
Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku baru mengetahui rencana penutupan peternakannya dari Ketua RT, bukan dari pihak pembangunan.
Baca Juga: Aksi Tolak Penggusuran Rumah Ricuh, Warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Terlibat Bentrok dengan Polisi
Angga juga menjelaskan panjang lebar mengenai sejarah peternakannya.
"Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak."
"Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an," katanya dilansir detiknews, Selasa (6/1/2026).
Keterangan ini semakin menegaskan bahwa peternakan tersebut merupakan usaha keluarga yang sudah diterima warga sejak lama.
Menurut Angga, tidak pernah ada keluhan serius terkait bau atau gangguan lingkungan, sehingga ia merasa terkejut ketika mendadak diminta menghentikan usaha tanpa musyawarah.
Di sisi lain, muncul desakan dari beberapa pihak agar peternakan babi itu ditutup demi mendukung operasional dapur MBG.
Namun desakan tersebut tidak bulat. Sebagian warga justru menandatangani surat yang menyatakan tidak keberatan, mendukung keberadaan peternakan yang sudah puluhan tahun berdiri itu.
Kondisi ini membuat masyarakat terbelah antara mempertahankan usaha lama atau mendukung relokasi demi citra dapur MBG.
Polemik semakin panas ketika mencuat kabar adanya pembahasan kompensasi.
Dalam beberapa pertemuan, Angga disebut meminta kompensasi sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar apabila usahanya harus ditutup atau dipindahkan.
Meski pihak dapur MBG mengaku telah melakukan kulon nuwun, hingga kini belum ada titik temu yang disepakati kedua belah pihak.
Pemerintah daerah ikut terseret dalam polemik.
Wakil Bupati Sragen, Suroto, menegaskan bahwa pembangunan dapur MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Pemkab.
Ia menyebut posisi Pemda menjadi sulit karena di satu sisi harus mendukung program nasional, namun di sisi lain harus melindungi usaha warga yang memiliki izin dan telah lama berjalan.
Suroto menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan yang merugikan salah satu pihak.
Pemda meminta agar penyelesaian dilakukan secara bijak, mempertimbangkan kelayakan lokasi dapur MBG.
Serta keberlanjutan usaha warga yang sudah menjadi bagian dari ekonomi lokal selama puluhan tahun.
Hingga kini, ketegangan antara pemilik kandang babi dan pihak dapur MBG masih belum menemukan jalan keluar.
Polemik lokasi yang berdempetan itu terus menjadi sorotan publik nasional dan memunculkan diskusi lebih luas mengenai perencanaan program pemerintah serta komunikasi dengan warga terdampak.***




