POJOKSATU.ID - Kecelakaan tragis kembali terjadi di Kota Bandung akibat praktik umum yang seharusnya sudah lama diakhiri.

Pengemudi pemula belajar mengemudi di jalan raya. Rabu 19 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.

Seorang pengendara motor Honda Vario bernama MA meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Setelah ditabrak minibus Honda Mobilio di Jalan Pendamping SOR GBLA, Gerbang Biru, Gedebage.

Baca Juga: Persiapkan Ini untuk Penilaian Akhir Semester! Contoh Soal dan Pembahasan Materi Teks Laporan Kelas 9 Semester 2 Kurikulum Merdeka

Mobil yang menabrak MA dikemudikan oleh YS, seorang pengemudi pemula yang sedang belajar mengemudi.

Ketika mencoba berbalik arah, YS diduga tidak memperhatikan situasi lalu lintas dan langsung menabrak motor korban yang datang dari arah utara.

Benturan keras membuat MA tidak sempat terselamatkan.

Tragedi ini kembali membuka luka lama dan pertanyaan penting, sampai kapan praktik belajar mengemudi di jalan umum dibiarkan tanpa pengawasan?

Baca Juga: Penyebab Guru Belum Terpanggil PPG Dalam Jabatan Batch 4 Meski Sudah Lolos Administrasi!

Menurut Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, hasil olah TKP menunjukkan tidak ada faktor teknis yang menyebabkan kecelakaan.

Kendaraan layak jalan, cuaca cerah, dan kondisi jalan sangat baik.

Lebar Jalan SOR GBLA mencapai 20 meter dengan bahu jalan satu meter, permukaan jalan beton mulus, lurus, dua arah berlawanan, dan tanpa persimpangan.

Artinya, kesalahan murni berasal dari faktor manusia, khususnya kelalaian pengemudi pemula yang melakukan manuver berbahaya tanpa skill dasar yang cukup.

“Pengemudi minibus diketahui sedang belajar mengemudi, dimana sewaktu berbalik arah tidak mengamati situasi lalu lintas dari arah depan, samping dan belakang,” ujar AKP Fiekry.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas bukan semata soal kualitas infrastruktur, melainkan juga soal disiplin dan kompetensi pengendara.

Di banyak kota di Indonesia, bukan hal aneh melihat mobil berjalan pelan dengan tulisan “Sedang Belajar Mengemudi,” pengemudi pemula tanpa instruktur.

Orang tua mengajari anaknya di jalan komplek, latihan mobil di jalan umum, bahkan pada jam ramai. Praktik ini dianggap “wajar,” padahal sangat berbahaya.

Baca Juga: 33 Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas, Lulusan Tidak Otomatis Jadi PNS, Tapi Pintu Karier Ini Terbuka Lebar

Tiga alasan utama mengapa praktik ini tetap terjadi

Tidak semua orang mampu membayar kursus mengemudi resmi

Biaya kursus resmi berkisar ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Akibatnya, banyak memilih cara murah yaitu belajar sendiri.

Kurangnya area atau lapangan khusus latihan mengemudi

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Pencairan TPG 100 Persen Tahun 2025!

Bandung dan banyak kota lain tidak memiliki fasilitas publik untuk latihan mobil.

Minimnya penegakan aturan

Tidak ada sanksi khusus bagi pengemudi pemula yang latihan di jalan raya. Polisi hanya bisa menindak jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

Padahal mengizinkan pemula latihan di jalan umum sama saja menempatkan orang tanpa pengalaman ke ruang penuh risiko tinggi.

SOR GBLA dikenal sebagai kawasan dengan jalan lebar dan lurus sehingga sering dipilih pengemudi pemula untuk latihan.

Namun, justru karakter jalan seperti ini dapat menimbulkan rasa percaya diri berlebihan.

Padahal kenyataannya tidak demikian.

Dalam kasus MA, jalan lebar justru membuat pengendara tidak mengantisipasi manuver berbahaya dari pengemudi pemula yang tiba-tiba berbalik arah.

MA, pengendara motor Honda Vario, melaju dari arah utara seperti biasa. Tidak ada tanda-tanda bahaya.

Baca Juga: Ketahui Bedanya Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas dan Non Ikatan Dinas, Ini Daftar Kampusnya di Indonesia

Namun hanya dalam hitungan detik, nasibnya berubah. Benturan dengan Mobilio membuatnya meninggal seketika.

Jenazah korban langsung dibawa ke Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Kecelakaan seperti ini menyisakan trauma mendalam, terutama bagi keluarga korban, yang harus menerima kenyataan bahwa orang terdekat mereka meninggal.

Bukan karena kesalahan sendiri, melainkan karena kelalaian pengemudi pemula.

Baca Juga: Usai Ngisap Ganja Bareng-bareng, Selama 2 Jam Pelaku Bunuh Teman Dekatnya Bonio Raja Gadja

Ini bukan kasus pertama, dan jika tidak diantisipasi, bukan yang terakhir.

Belajar di jalan umum berarti menempatkan pemula dalam kondisi yang belum mereka kuasai.

Dan menempatkan pengguna jalan lain sebagai pihak yang menanggung risikonya.

Meski sering disebut “kecelakaan,” banyak insiden sebenarnya bukan kecelakaan melainkan kelalaian yang bisa dicegah.

Human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia, mencapai hampir 70 persen dari seluruh kasus.

Tragedi di SOR GBLA adalah pengingat keras bahwa latihan mengemudi tidak boleh dilakukan sembarangan.

Satu nyawa melayang, satu keluarga kehilangan orang terkasih, dan satu pengemudi pemula kini harus berhadapan dengan proses hukum dan trauma berkepanjangan.

Keselamatan di jalan bukan sekadar tanggung jawab individu, tetapi juga negara dan masyarakat.

Belajar mengemudi harus dilakukan dengan benar, di tempat yang aman, dan dengan instruktur bersertifikat.

Jika tidak, jalan raya akan terus menjadi tempat orang “belajar” dengan mempertaruhkan nyawa orang lain.***