POJOKSATU.id - Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang pria kesulitan membayar pajak motor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama.
Meski sebelumnya telah ada edaran dari Gubernur Jawa Barat.
Dalam video tersebut, pria itu mencoba membuktikan kebijakan yang disebut mempermudah layanan di Samsat Soekarno Hatta Bandung.
Baca Juga: Heboh Mahfud MD Buka Suara, Seruan Turunkan Prabowo Bukan Makar! Ini Alasannya
Namun di lapangan petugas tetap meminta KTP asli pemilik kendaraan.
“Katanya buat pembayaran pajak tahunan udah gak perlu bawa lagi KTP pemilik pertama ternyata nggak bisa,” ujar pria dalam video tersebut.
Ia bahkan mengaku hanya diberi kelonggaran satu kali, dengan syarat wajib balik nama di tahun berikutnya.
Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan klarifikasi tegas sekaligus langkah cepat pada media sosialnya.
“Dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik." kata Dedi Mulyadi dikutip Pojoksatu.id dari Instagram @dedimulyadi71 8/4/2026
Baca Juga: Political Will Presiden Prabowo Dinilai Jadi Kunci Akhir Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti, dan hari ini saya nonaktifkan sementara kepala Samsat Soekarno Hatta,” tegasnya.
KDM menekankan bahwa kebijakan pembayaran pajak tanpa KTP harus dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran Samsat.
“Tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Heboh Mahfud MD Buka Suara, Seruan Turunkan Prabowo Bukan Makar! Ini Alasannya
Ia juga memastikan akan dilakukan investigasi oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian untuk mencari akar masalah.
Langkah cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai KDM serius memperbaiki layanan publik.
Dengan tindakan tegas tersebut diharapkan pelayanan Samsat ke depan semakin transparan, mudah, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.***




