POJOKSATU.id- Viral di media sosial seorang oknum anggota Polres Mesuji menampar warga di depan rumahnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan oknum tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji.
"Memang benar terkait beredarnya video seorang anggota kepolisian Polres Mesuji yang melakukan pemukulan di wajah seorang warga. Itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) lalu di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji," kata Kabid Humas, Senin (19/8/2024).
Peristiwa itu dipicu karena permasalahan salah paham dalam berkendara.
"Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali," tuturnya.
"Kemudian motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. Selanjutnya Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan himbauan, sesaat kemudian datang Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah HA," sambungnya.
Usai peristiwa tersebut pada malam hari ini terjadi pertemuan antara kedua belah pihak di kediamannya HA.
"Sudah terjadi pertemuan dan sudah di mediasi antara kedua belah pihak ini dan didamaikan," jelas Kabidhumas dikutip rmollampung.
Baca Juga: BRI Gelar BRILiaN Independence Week, Dorong UMKM Binaan dan Lestarikan Lingkungan
Meski begitu, dia menegaskan Polda Lampung tentunya akan mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya.
"Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut," tandasnya.



