POJOKSATU.id - Pengacara Danu atau M Ramdanu, Achmad Taufan menyebut bahwa Yosep Hidayat sudah mengakui semua perbuatannya.
Yosep Hidayat sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang usai pengakuan Danu.
Akan tetapi, meski langsung ditahan, Yosep Hidayat tetap bersikukuh tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Baca Juga: Kumpulan Prediksi Soal PPPK Teknis 2023 Lengkap dengan Jawaban, Pelajari Mulai Sekarang!
Untuk diketahui Yosep merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amelia.
Selain Yosep dan Danu, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Mimin Mintarsih, istri muda Yosep.
Selanjutnya kedua anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Baca Juga: Ahok : Ganjar Mahfud Pasangan Lengkap, Berani Sikat Koruptor
Setali tiga uang dengan Yosep, baik Mimin dan kedua anaknya juga sama-sama membantah.
Meski begitu, Taufan tak mau ambil pusing dengan bantahan yang disampaikan keempat tersangka.
Menurutnya, dalam setiap perkara kejahatan dan tindak pidana, para tersangka sudah biasa tidak mengakui perbuatannya.
"Lihatlah kasus korupsi, ada enggak yang ngaku? Tapi ujung-ujungnya tetap tersangka," ucap Taufan, Jumat 20 Oktober 2023.
Taufan menyebut, sampai saat ini sudah 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah kliennya, Danu.
"Kita ketahui sama-sama bahwa kelima orang ini salah satunya adalah klien kami MR (Danu) dan 4 lainnya yaitu YH, MM, AR, dan A," jelasnya.
Dari kelima tersangka itu, polisi beru menahan 2 tersangka, yakni Yosep Hidayat dan Danu.
Baca Juga: Hasil Lengkap Liga 1 Hari Ini 20 Oktober: Bali United Tekuk Persebaya, PSM Hentikan Tren Negatif
Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya, sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Akan tetapi 3 tersangka itu membantah dan tidak mengakui perbuatannya.
"Itu hak pribadi mereka masing-masing. Hanya dari kami meyakini bahwa mereka terlibat sesuai dengan pernyataan dan pengakuan dari klien kami, Danu,” terangnya.
Baca Juga: Meski Gibran Rakabumung Maju Sebagai Cawapres, Ahok Lebih Pilih Ganjar - Mahfud
Apalagi, kata Taufan, saat ini Yosep Hidayat juga sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Sehingga dengan pengakuan Yosep itu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan menjadi lebih terang benderang.
"Apalagi sekarang sudah ada inisial YH (Yosep) yang mengakui, harusnya kan sudah lebih terang lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Gibran Cawapres Prabowo Subianto, Sudah Ada Gambarnya
Karena itu, pihaknya terus mendorong kepolisian terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini sampai terungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Kalau terkait 3 tersangka tadi (Mimin, Arighi dan Abi) kami meyakini mereka terkait. Hanya saja mungkin polisi masih butuh pendalaman," kata dia.
Baca Juga: Link Live Streaming Denmark Open 2023 Malam Ini, Siapa Wakil Indonesia Lolos Semifinal?
Dengan ditambah pra rekonstruksi yang dilakukan polisi di TKP, diyakini
"Dari pra rekonstruksi semalam, mungkin semakin terang lagi. Tidak menutup kemungkinan satu dua hari lagi dijemput lagi," tandasnya.
Hasil Pra Rekonstruksi
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, Danu menunjukkan lokasi tepatnya Tuti dan Amelia dieksekusi.
Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, Prabowo- Yusril Menguat, Lampaui Gibran dan Erick Thohir
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Kombes Surawan, Kamis malam.
Selain menunjukkan lokasi eksekusi, Surawan menyebut bahwa Danu juga mengungkap detik-detik eksekusi dilakukan.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu, nanti kami akan lakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," sambngnya.
Baca Juga: 83 Menit Duel Sengit Lawan Duo Jepang, Febriana/Pratiwi Gagal Tembus Semifinal Denmark Open 2023
Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik mengamankan sebuah ember.
Ember tersebut digunakan oleh Danu untuk membersihkan ceceran darah yang ada di lokasi kejadian.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," bebernya.
Baca Juga: Ray Rangkuti Kritik KPU Soal Keputusan MK : Surat Edaran Tak Bisa Jadi Dasar Hukum
Usai menjalani pra rekonstruksi, Danu langsung dibawa masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur menuju Bandung.***




