Usut Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Bareskrim Segera Panggil Penyedia Penjualan Tiket
POJOKSATU.id, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay dan promotor.
Itu terkait kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta yang merugikan sejumlah korban dengan nilai puluhan juta rupiah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah mendalami penipuan itu berdasarkan hasil patroli siber.
Ramadhan memastikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay untuk.
"Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay, melalui hasil patroli siber yang rutin dilakukan oleh tim siber Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Untuk itu, Bareskrim akan memanggil pihak penjual tiket resmi untuk mengetahui prosedur yang ditetapkan dalam penjualan tiket konser Coldplay.
BACA JUGA: Ditipu hingga Rugi 30 Juta, Korban Jastip Tiket Konser Coldplay Melapor ke Bareskrim
"Selanjutnya kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi," ucap Ramadhan.
"Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan kerugian ditaksir sekitar Rp30 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
BACA JUGA: Ramai Sejumlah Orang Jadi Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Siber Polri Turun Tangan
Kuasa hukum korban Zainul Arifin mengatakan, para terduga pelaku penipuan melakukan penipuan tersebut dengan memanfaatkan media sosial.
Untuk meyakinkan korban, para sindikat itu juga memakai aplikasi pesan mulai dari Twitter, Instagram, hingga Telegram.
Kemudian para korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang lalu memblokir sehingga tak bisa dihubungi.
"Ada salah satu korban melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp9 juta tapi tiket nggak dapat. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ucap Zainul.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Singgung Lagi Soal Penolakan Konser Coldplay, Kali Ini Samakan Jumlah Massa Saat Kedatangan HRS
Zainul menjelaskan para korban ini tertarik lantaran karena harga yang ditawarkan lebih murah dengan metode jasa penitipan atau jastip.
Tetapi, karena para korban ini memiliki keinginan besar untuk bisa menonton konser band asal Inggris tersebut.
"Tidak (tergiur harga murah), malah lebih mahal, ada satu korban dia kerugiannya sampai 18.500.000 untuk tiga tiket,"
"Jadi memang tiket yang harga Rp800 ribu bisa melonjak hingga Rp2,5 juta," ujarnya. (Fandi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu,id bisa dibaca di Google News




