POJOKSATU.id, JAKARTA—KPK membuka peluang memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution usai menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar di rumah pribadi Kadis PUPR Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7).

Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK mengatakan bahwa mereka membuka peluang memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini termasuk Bobby Nasution.

“Tentu KPK dalam melakukan tindakan penyelidikan berdasarkan alat bukti. Semuanya akan didalami dan ditelusuri,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan Bobby Nasution.

Baca Juga: Hari Kedua, KPK Temukan Uang Tunai Rp 2,8 M di Rumah Pribadi Topan Ginting, Aliran Uangnya Diusut

Ditanya mendalam oleh wartawan apakah berani memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, KPK menyebut membuka peluang memeriksa siapa saja dalam kasus ini.

“Dan KPK membuka peluang siapapun pihaknya jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya lagi.

Menurut Budi, Tim KPK masih melakukan pendalaman setiap informasi dan keterangan baik yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan para pihak maupun hasil penggeledahan di lapangan.

Baca Juga: Ramai JABATAN TAMPUNGAN Hasil Seleksi PPPK 2024 Kode R3T untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi, KESEMPATAN KEDUA Atau PHP Lagi?

“Dari kegiatan ini akan dilihat bukti dan petunjuknya, KPK akan menelusuri dan berkomitmen melacak pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya.

Dalam konferensi pers ini, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumut dan luar Sumut yang peduli terhadap OTT yang digelar KPK di Mandailing Natal, Kamis (26/6) ini.

“KPK menyampaikan apresiasi baik masyarakat di Sumut maupun masyarakat secara luas. Silahkan laporkan ke KPK tidak saja soal jalan, tapi juga sektor lainnya,” tegasnya lagi.

Baca Juga: ARAHAN dari Dirjen GTK! Guru ASN yang Alami Kenaikan Gaji Wajib Lakukan Langkah Penting Ini, Jika Ingin Nominal TPG Triwulan 2 Bertambah!

Diketahui, hari kedua penggeledahan di Sumut, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7).

Hasilnya KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api jenis bareta dan senapan angin di rumah mantan Plt Sekda Kota Medan itu.

Penggeledahan dilakukan dari siang sekitar 11.00 WIB hingga sore sekitar pukul 16.30 WIB.

“Diantaranya uang sejumlah sekitar Rp2,8 M serta dua pucuk senjata api,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang miliaran sebanyak Rp 2,8 miliar yang disimpan di dalam koper sebanyak 28 pak.

Budi Prasetyo juga mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pak," kata dia.***