POJOKSATU.ID- Kasus Polisi tembak polisi, Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin menyatakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Dadang menyerahkan diri usai menembak Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, dan pergi meninggalkan Polres Solok Selatan dengan menggunaka mobilnya, Jumat (22/11) dini hari.
"Setelah menembak Kasat Reskrim dengan senjata api, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Tri Sukra Martin seperti dikutip.
Sebelumnya, insiden penembakan dilakukan seorang perwira Polri di Sumatera Barat terhadap sesama anggota polisi yang juga seorang perwira.
Pelaku dan korban penembakan itu sama-sama bertugas di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.
Baca Juga: Ayah Vadel Laporkan Nikita Mirzani: Fitnah Ini Sudah Keterlaluan!
Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius. ***



