POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil berpeluang dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pemda Jabar dan Banten yaitu Bank BJB.
Selama ini RK sapaan akrabnya memang belum pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut, namun tiba-tiba saja Senin (10/3), KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung.
RK diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di media cetak maupun elektronik di Bank BJB antara tahun 2021-2023 dimana nilainya ratusan miliar.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan memanggil siapapun sebagai saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penyidik KPK selalu mengacu pada alat bukti saat melakukan penyidikan.
Fitroh pun mengungkap alasan pihaknya menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil yang belum pernah diperiksa di kasus Bank BJB sebagai bagian dari materi penyidikan.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi
Dia mengaku Ridwan Kamil memang belum pernah mereka periksa terkait kasus Bank Pemda ini.
"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, didasarkan adanya keterangan saksi yang telah diperiksa KPK.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan nominal dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi diakibatkan korupsi di BJB.
"Lupa persisnya, ratusan miliar," ujar Fitroh.
KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman 5 tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB pada pekan ini antara Kamis, 13 Maret 2025 atau Jumat, 14 Maret 2025.***




