POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumut, Saipullah Nasution, siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal apapun terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Bupati Madina juga menyampaikan siap memberi data dan hal apapun usai kantor dan rumah pribadi Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap digeledah KPK pada Jumat (4/4/2025) lalu.

Saipullah Nasution mengatakan, Pemkab Madina menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

Baca Juga: KPK Bantah Ada Kapolres Ikut Diamankan OTT di Madina, Beberkan Nama 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Dan akan membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang berhubungan dengan Madina.

"Kita akan bantu apapun itu untuk proses hukumnya. Saat ini semuanya sedang berproses dan berjalan. Jika KPK minta kita akan berikan baik data atau apapun itu," kata Saipullah Nasution di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Payaloting, Selasa (8/7/2025).

Saipullah mengatakan, hingga hari ini, KPK hanya melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor PUPR Madina saja.

Baca Juga: Dinas PUPR Madina Digeledah KPK Malam-malam, Kadis Elpi Yanti Pakai Sandal Jepit Bergegas ke Kantor

KPK juga belum ada menetapkan tersangka ataupun memanggil pejabat PUPR Madina untuk diperiksa ke gedung KPK.

"Belum ada pejabat kita yang dipanggil. Hanya sekedar penggeledahan saja, kita tunggu saja apa kelanjutannya," tegasnya.

Disinggung apakah Pemkab Madina akan memberikan bantuan hukum kepada Plt Kadis PUPR Madina bila terjerat kasus hukum oleh KPK, Bupati belum bisa memastikannya.

"Hingga saat ini Pemkab Madina belum memikirkan ke arah itu. Karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita tidak mau berandai-andai," jelas bupati yang saat ini berusia 64 tahun itu.***