POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Pemkab Mandailing Natal (Madina) memastikan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Madina aman usai OTT KPK yang digelar Kamis (26/6/2025).
Pernyataan pejabat PUPR Madina ini aman disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkab Madina, Nurkholis SH MH ketika dihubungi, Senin (30/6/2025).
“Petinggi PU kita terkonfirmasi sampai dengan saat ini pada posisi aman,” ujar Kabag Hukum.
Kabag Hukum juga menyebutkan hingga kini belum ada pejabat Madina yang ikut diperiksa KPK terkait kasus ini.
“Sampai dengan saat ini tidak ada (yang diperiksa),” katanya.
Diketahui, pada Kamis malam (26/6/2025), KPK menggelar OTT di salah satu lokasi di Kota Panyabungan, Madina.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.
Baca Juga: Pengendali Geoteknologi Sebagai Penguasa Dunia
Sementara dua orang lagi dari pihak rekanan atau swasta yaitu Direktur PT Dalihan Natolu Grup M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga merupakan Direktur PT RN.
OTT ini terkait suap pada pengerjaan jalan di instansi PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut di wilayah Paluta, Tapsel dan Labusel.***




