POJOKSATU.id, JAKARTA -- Bripka Madih telah ajukan pengunduran diri dari anggota Korps Bhayangkara sejak beberapa bulan lalu.

Alasan pengunduran diri Bripka Madih karena merasa capek dengan kasus pemerasan tanah yang telah dilaporkannya sejak 2011 silam.

Madih mengaku pengunduran dirinya itu sudah disampaikannya langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

Namun pengunduran dirinya itu belum mendapat respon dari Kombes Budi Sartono karena saat itu yang bersangkutan masih ke tanah suci.

"Pengunduran diri udah lama udah berapa bulan. Kemarin Bapak Budi Santono (Kapolres Jaktim) Bilang nanti Pak Madih saya mah ke tanah suci mau umroh," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (6/2/2023).

Baca Juga :

Bripka Madih Gelar Konferensi Pers : Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya pada Rakyat Indonesia

Usai pengunduran dirinya itu, Bripka Madih pun memuji kebaikan Kombes Budi Santoso sebagai atasannya di Polres Metro Jakarta Timur.

"Ada atensilah dari pimpinan kita, terus ketemu merasa perhatianlah sama kita. Beliau (Kombes Budi) orang baik," ujarnya.

Selain itu, Kombes Budi pun menceritakan nasib yang pernah dialaminya sejak tahun 1991. Kala itu, kasus penyerobotan tanah yang dialami keluarganya sudah dilaporkan ke Polsek Pondok Gede.

Sayangnya laporan yang dilayangkannya itu bukan malah diproses oleh pihak kepolisian. Malah keluargan dilakukan penahanan.

"Tahun 91 an, (pernah) kita laporkan ke Polsek Pondok Gede itu malah Enyak ditahan, Babe ditahan, Abang paling tua ditahan semingguan. Disuruh menyerahkan tanda tangan untuk menyerahkan tanah itu kepada calo-calo," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Madih, kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan dirinya itu tidak hanya sekedar kasus penyerobotan tanah biasa.

Akan tetapi dirinya juga pernah dianiaya terkait kasus penyerobotan tanah tersebut hingga kepalanya benjol.

"Ini kejadian penyerobotan tanah bukan penyerobotan doang, nih ane salah satu pernah dianiaya nih, masih benjol banget nih," pengakuan Bripka Madih. (firdausi/pojoksatu)