POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan membuat aturan baru penggunaan senjata atau pistol airsoft gun usai koboi jalanan Tol Tomang ditangkap.

Aturan pistol airsoft gun ini utamanya terhadap club Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) yang berada di Ibu Kota.

Aturan ini diyakini untuk memperketat penggunaan pistol airsoft gun, sehingga tidak ada lagi masyarakat biasa menggunakan senjata dengan sewenang-wenang.

"Ini kami akan mengadatakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club ini. Di seluruh Jakarta Raya dulu paling tidak yang mewakili organisasi juga Perbakin, dan Interlkam Polri juga," kata Irjen Karyoto saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :

Sesal Tak Berguna Tersangka Koboi Jalanan Pakai Pelat Polri, Minta Maaf dan Siap Terima Hukuman

Menurut jenderal bintang dua ini, model aturan yang akan diterapkan terhadap pengguna airsoft gun, rencananya setiap anggota Perbakin nantinya senjatanya akan dititipkan kepada Perbakin.

"Apakah misalnya senjata harus dititipkan ke Perbakinnya sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar arena berlatih untuk hobinya," ujarnya.

Namun lagi-lagi, kata Karyoto, aturan tersebut nantinya akan diputuskan oleh Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam) yang mempunyai kewenangan terhadap penggunaan senjata atau pistol.

"Tetapi tentunya ini akan kita diskusikan dulu kepada Baintelkam yang punya domain tentang pengaturan dan pengawsan senjata api nanti dengan organisasi-organisasi shotting club di seluruh Jakarta," ujarnya

"Karena saya Kapolda Metro ya di seluruh Jakarta dan sekitarnya hasilnya apapun mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran diluar gitu loh," tegasnya lagi.

reporter : firdausi