POJOKSATU.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan keracunan massal yang dialami sejumlah siswa SMA Negeri 2 Kudus usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas kejadian tersebut, Dadan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.

Pernyataan itu disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Virus Nipah di Jakarta Belum Ditemukan, Begini Kata Pramono

Ia mengakui insiden tersebut merupakan kejadian yang tidak diharapkan dalam pelaksanaan program nasional MBG.

“Pertama, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian kurang menyenangkan,” ujar Dadan, dikutip pojoksatu.id dari instagram @indonesian.core.

Dadan menjelaskan, BGN telah langsung melakukan investigasi dan analisis terhadap sejumlah SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan tersebut.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Kemenham Lewat SSCASN

Proses penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan MBG.

Menurutnya, hasil investigasi awal akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Dadan menegaskan, BGN tidak akan mentoleransi SPPG yang lalai dalam menjalankan standar operasional.

Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo, Teman KKN di Desa Ketoyan Rince Dwijaja Beri Kesaksian Menguatkan

“Kami sudah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa SPPG yang mengalami kejadian seperti ini,” katanya.

Sebagai bentuk peringatan, Dadan menyebutkan adanya kemungkinan SPPG yang terlibat akan diberikan kartu kuning dan teguran resmi.

Jika ditemukan pelanggaran yang bersifat serius atau berulang, sanksi yang lebih tegas juga akan dijatuhkan.

“Potensi kartu kuning dan teguran itu ada. Kalau memang menyalahi prosedur, tentu akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Dadan menekankan bahwa program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, sehingga aspek keamanan dan kebersihan makanan menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Pegawai SPPG Mau Diangkat Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Guru Honorer Jangan Diabaikan, Ini Penjelasannya

Oleh karena itu, setiap SPPG diwajibkan mematuhi standar ketat yang telah ditetapkan BGN.

Kasus dugaan keracunan massal di SMA 2 Kudus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kesehatan pelajar.

Dadan memastikan, BGN akan memperketat pengawasan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Baca Juga: Usai Viral Pelajar Seberangi Sungai, Pemerintah Pusat Ambil Alih Jembatan Way Bungur Lampung Timur

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada BGN dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

BGN berkomitmen untuk terus menyempurnakan pelaksanaan MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat.***