POJOKSATU.ID – Kasus salah tangkap oknum polisi Polsek Geyer, Grobogan, Jawa Tengah kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, oknum polisi berinisial Aipda IR ini telah melakukan kesalahan yang meresahkan.

Sebab, warga bernama Kusyanto (38) yang berprofesi sebagai pencari bekicot ini ditangkap hingga diintimidasi oleh Aipda IR.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Biar Sungai Tetap Bersih dan Terjaga Dari Sampah, Jadikan Sungai Itu Seperti Halaman Depan Rumah

Oleh karena itu, oknum polisi yang terbukti melakukan kesalahan ini terpaksa dikenakan tindakan penempatan khusus (dipatsus).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarkudus.jawapos.com pada Senin (10/3/2025).

Dalam artikelnya, Aipda IR dikonfrimasi telah dipatsus usai terbuki bertindak salah tangkap terhadap korban.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lazio vs Udinese: Siapa yang Bakal Menang?

Seperti diketahui, dipatsus merupakan salah satu prosedur kepolisian bagi para oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan informasi dihimpun, sanksi tersebut akan diberlakukan apabila oknum terbukti melakukan pelanggaran.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” jelas dikutip.

Baca Juga: Ungkap Praktik Culas Mafia Migas, Riza Chalid Diyakini Sebagai Pintu Masuk Kejagung untuk Ungkap 'Pemain Selanjutnya'

Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Di mana, Ike menuturkan permohonan maaf terkait insiden yang telah merugikan pencari bekicot tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Grobogan saat tengah berkunjung ke tempat kediaman Kusyanto.

Baca Juga: Kabar Duka, Uncle Teebob Sang Pejuang Kebaikan Meninggal Dunia

“Kedatanganya untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto,” jelas dikutip.

Diketahui, kedatangan Kapolres Grobogan ini tidak hanya untuk melakukan permohonan maaf kepada Kusyanto saja.

Melainkan, Ike beserta jajaran aparat kepolisian lainnya juga meminta penjelasan terkait kronologi kejadian.

Baca Juga: Kabar Duka, Uncle Teebob Sang Pejuang Kebaikan Meninggal Dunia

Tidak lain, hal ini guna menyelaraskan penjelasan dari AIpda IR yang sudah terbukti melakukan pelanggaran. ***