POJOKSATU.id, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf setelah insiden pengibaran bendera Bulan Bintang di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu 15 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu dibahas tentang UU Otsus Aceh. Menkum mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar berkoordinasi dengan DPR terkait UU Otsus Aceh.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Tanggapi Insiden Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh
Supratman mengatakan pertemuan dengan Muzakir Manaf atau Mualem terkait kelanjutan UU Otsus Aceh.
Presiden Prabowo, sudah memerintahkan berkoordinasi dengan DPR terkait UU tersebut.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," ujar Supratman.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Siswa SMK di Kebumen Jateng, Kakak Kelas Ditetapkan Tersangka
Diketahui, peringatan ke-21 Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), diwarnai kericuhan yang dipicu aksi massa yang mengibarkan bendera Bulan Bintang.
Bendera ini sempat berkibar di salah satu tiang. Sesudahnya beberapa anggota TNI memanjat tiang itu dan menurunkan Bendera Bulan Bintang dan kembali menggantinya dengan bendera Merah Putih.***




