POJOKSATU.id, BANTEN-- Pemprov Banten akan mulai mendata 81 pulau yang ada di wilayahnya usai kejadian heboh Pulau Umang dijual Rp 65 miliar di media sosial.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten Agus Supriyadi menyebutkan Pemprov Banten akan mulai mendata seluruh pulau yang ada di Banten.

"Target 50 persen kena, syukur-syukur semuanya. Pendataan, dan kita juga libatkan pihak lain, ini cocok untuk apa. Nanti kita tawarkan promosikan. Kita akan bantu komunikasi perizinannya," katanya, Jumat (17/4/2026).

Pulau Umang terletak di Kabupaten Pandeglang. Pulau ini viral di medsos dijual Rp 65 miliar dan ternyata tak punya izin pengelolaan.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Karawang, Pakar: Penyedia Makanan Bisa Dipidana

Diketahui, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan dalam unggahan di media sosial bahwa pulau tersebut ditawarkan dengan harga Rp 65 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang akrab disapa Ipunk itu mengatakan pulau tersebut dikelola secara perseorangan melalui PT GSM.

"Kami mendapati di media sosial itu ada penjualan Pulau Umang. Pulau kok dijual? Maka negara hadir di situ. Kemarin sore kami segel lagi dan hasil pemeriksaan ternyata pulau tersebut dimiliki oleh perorangan," ujar Ipunk dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Baca Juga: Polda Metro Resmi Hentikan Penyidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Status Tersangka Rismon Sianipar Kini Dicabut

Ipunk mengatakan pihak pengelola mengaku tidak pernah mengunggah ataupun bekerja sama dengan pihak lain untuk menjual pulau tersebut.

Ia telah meminta agar unggahan tersebut dihapus di media sosial agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peraturan maupun kepemilikan tersebut. Jangan sampai ketika diiklankan di luar, nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan. Apalagi asing, bahaya ini," katanya.***