POJOKSATU.id, JAKARTA—KPK sedang mengusut dan mendalami siapa aktor intelektual penyandang dana dan pemberi makan Harun Masiku selama pelarian.

Termasuk kemungkinan mendalami peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai pemberi uang, pemberi makanan atau logistik, serta penyedia transportasi selama pelarian Harun Masiku selama ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mengusut siapa saja donatur dalam pelarian Harun Masiku.

"Apakah saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau yang membiayai, itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Terungkap! Kepsek SMAN 6 Depok yang Dicopot Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ternyata Sempat Ditegur soal Study Tour

Menurut analisa KPK, seseorang yang melarikan diri tentu memerlukan sokongan dana untuk kebutuhan logistik, menyewa tempat, menyewa alat transportasi dan hal lainnya.

Menurut KPK, orang yang melarikan diri tidak bisa kerja dan melakukan hal lainnya di muka umum.

Orang yang menjadi DPO, terpaksa harus bersembunyi dan tentu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang menanggung.

Baca Juga: Gubernur Jabar Copot Kepsek SMAN 6 Depok Siti Fizah dari Jabatan Gegara Program Study Tour, Diduga Pungli?

"Ini menjadi materi ya, materi yang sedang kita dalami,” katanya.

“Jadi sabar, nanti kita tentu akan sampai ke sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini,” katanya lagi.

Hasto Kristiyanto Ditahan

Diketahui, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sejak Kamis, 20 Februari 2025. Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu.

Hasto jadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan 1 orang lainnya sebagai tersangka suap, yakni Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto.

Baca Juga: Cerita danFAKTA UNIK Pelantikan Kepala Darah Serentak, Bukan Hanya SEJARAH BARU, Presiden Prabowo Catat Waktu Hingga 45 Menit untuk PROSESI BERSALAMAN

Dalam perkembangan perkara, KPK sudah mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP, agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Megawati Soekarnoputri Marah

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah usai Hasto ditahan. Dia bahkan meminta seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah untuk tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang digelar Presiden Prabowo.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan, Kamis, 20 Februari 2025.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian bunyi instruksi tersebut, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," imbuhnya.

Megawati juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan dicap stempel lambang PDIP.***