POJOKSATU.id, JAKARTA— Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku bingung dituntut 18 tahun penjara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan CDM.

Usai mendengar tuntutan JPU, Nadiem memberikan tanggapan salah satunya menginformasikan soal rencana operasi di Medan ini.


“Saya malam ini akan menjalani operasi. Saya sedih, saya kecewa, keluarga saya sangat terpukul dengan (tuntutan),” kata Nadiem sambil terisak usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (13/5).

Nadiem mengaku tidak mengetahui cara menggambarkan perasaannya atas proses hukum yang sedang dijalani.

Baca Juga: Nadiem Bingung Dituntut 18 Tahun, Anggap Rekor Karena Lebih Besar dari Kriminal-kriminal Lain

Ia mengatakan, kondisi kesehatannya membuat dirinya harus segera menjalani tindakan operasi.


“Tapi, saya harus menjalani operasi malam ini, karena kalau tidak akan semakin parah berdampak bagi saya,” ujar dia.

Setelah menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026), dengan agenda pembelaan.


Dalam kesempatan itu, Nadiem meminta doa kepada masyarakat Indonesia, termasuk untuk eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam.

Ia juga menyebut dirinya berdiri untuk mereka yang menurutnya mengalami ketidakadilan hukum.

“Saya berdiri di sini untuk mereka juga, bukan cuma saya. Jadi, mohon doanya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Tuntutan Nadiem Makarim Dibacakan Poin-poinnya Saja, Tebal Surat Tuntutan 1.597 Halaman

Nadiem turut menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang terus memberikan dukungan kepadanya selama proses persidangan berlangsung.

“Saya tidak merasa sendiri berdiri di sini karena ada kalian,” kata Nadiem.

Menurut dia, dukungan masyarakat membuat dirinya tetap kuat menjalani proses hukum.

“Saya merasa bahu saya dipegang sama semua orang-orang yang berada bagian dari perjuangan kita sebelum ini. Jadi, terima kasih, saya berdiri di situ sendiri tapi saya tidak merasa sendiri. Jadi terima kasih atas dukungan negara ini,” ujar dia.

Fistula Perianal

Fistula perianal, yang dilaporkan sudah diidap selama beberapa waktu dan memerlukan beberapa kali tindakan operasi.

Nadiem mengeluhkan sakit di area belakang, yang terungkap saat ia menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi.

Nadiem dikabarkan menderita fistula perianal, sebuah saluran abnormal yang menimbulkan nyeri dan pendarahan serius.


Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku bingung dituntut 18 tahun penjara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan CDM.

Nadiem mengaku bingung kenapa tuntutan terhadap dirinya lebih besar daripada pelaku pembunuhan dan pelaku teroris.

Dalam wawancara usai sidang, Nadiem menyebut, tuntutan jaksa terhadap dirinya sebagai hal yang sangat mengecewakan.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5).***