POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, Albertinus Parlinggoman Napitupulu usai ditangkap KPK.

Selain Albertinus, Kejagung juga mencopot Kasi Intel Kejari Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan setelah ketiganya menjadi tersangka di KPK, Sabtu (20/12). Namun Taruna Fariadi masih dalam proses pencarian.

"Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Pengamat Nilai Presiden Prabowo Perkuat Perpol Lewat PP, Kebijakan Polri Makin Naik Kelas

Anang juga mengaku tak tahu di mana Taruna Fariadi yang kini masih diburu KPK. Dia menjamin Kejagung akan membantu penyidik KPK.

"Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK. Kalau memang ada, kita akan serahkan kepada penyidik KPK," ujar Anang.

Anang menyerahkan pengusutan kasus dugaan pemerasan itu kepada KPK. Dia memastikan kejaksaan tak akan ikut campur.

"Tidak akan (intervensi)," ujar Anang.

Anang juga menyayangkan perbuatan ketiga oknum jaksa itu.

Baca Juga: Sesepuh NU Sikapi Kisruh PBNU, Minta Ketua Umum Gus Yahya dan Rais Aam Islah Dalam Waktu 3x24 Jam

"Kepada jaksa jaksa di daerah agar tetap semangat menjaga integritas sebagai penegak hukum, jangan patah semangat," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pemerasan kepada kepada dinas di Hulu Sungai Utara.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

Berita sebelumnya, Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Albertinus Parlinggoman Napitupulu kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2026).

Albertinus Parlinggoman Napitupulu sudah berada di gedung KPK di Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Albertinus Napitupulu baru menjabat sekitar lima bulan atau sejak Juli 2025 di sana.***