POJOKSATU.id, JAKARTA-- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang kembali bertarung di Pilkada 2024 ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu malam lalu.
Gubernur Bengkulu yang maju lagi Pilkada dengan usungan Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS ini meminta warga Bengkulu tidak anarkis dan tetap tenang usai dirinya ditangkap.
Rohidin Mersyah berduet dengan Meriani di Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin juga adalah Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu.
Baca Juga: Mampir Guyon
Permintaan ini disampaikan Rohidin sesaat ditetapkan tersangka dan digelandang petugas KPK ke penjara di rutan KPK.
"Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan hal yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dini hari (25/11).
Rohidin meyakinkan bahwa proses hukum terhadap dirinya akan berjalan sesuai dengan aturan.
"Dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," ucap Rohidin.
Baca Juga: Jenjang Karier Brigjen Elphis Rudy Paman AKP Ryanto Ulil Anshar, Danrem Jambi hingga Komandan Konga
Rohidin ditetapkan tersangka usai dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh KPK karena diduga memungut dana dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk digunakan membiayai pemenangannya di Pilgub.
Selain Rohidin Mersyah, penahanan juga dilakukan terhadap Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.
Isnan dan Aca juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus ini.
Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Uang Tunai Lebih Rp 5 Miliar
Diketahui, KPK mengamankan uang cash atau tunai lebih dari Rp 5 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu.
Uang itu diduga hasil memeras untuk digunakan calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah mengurus pilkada.
"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis penanganan kasus di Gedung Merah Putih KPK.***




