POJOKSATU.ID – Belakangan ini kasus narapidana (napi) Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, sebanyak puluhan napi dikabarkan telah keracunan usai konsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Bukan main, dua di antaranya disebut telah meningggal dunia tidak lama setelah menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi beredar, 19 napi yang keracunan miras oplosan ini dikabarkan telah dikembalikan ke lapas.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Minggu (4/5/2025).
Dalam artikelnya, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Vera Mayasari.
Baca Juga: Aamiiin KAI
Vera menuturkan bahwa sebanyak 19 tahanan telah dikembalikan ke lapas usai menjalani perawatan medis.
Sedangkan, dua napi lainnya dinyatakan masih menjalani perawatan intensif lantaran kondisinya yang memprihatinkan.
“Hingga hari ini 19 orang sudah dikembalikan ke Lapas. Sisa dua orang masih menjalani perawatan intensif,” jelasnya.
Lebih lanjut, kasus ini juga menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mafirion.
Mafirion menuturkan dengan jelas bahwa insiden pesta miras oplosan ini ternyata sudah berlangsung sejak lama.
“Belum selesai satu kasus diselidiki, sudah muncul kasus baru. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.
“Sejak awal tahun 2025 saja sudah terjadi beberapa kasus. Sampai kapan pengawasan dibiarkan longgar,” lanjutnya.
“Sehingga barang terlarang seperti miras dan narkoba bebas beredar di lapas dan rutan?,” imbuh Mafirion.
Oleh karena itu, pihak legislator akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan meninterogasi lembaga yang terkait. ***



