POJOKSATU.ID - Seorang guru di Kabupaten Morowali Utara akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah video dirinya yang mengejek seorang remaja tuna wicara viral di media sosial.
Aksi tersebut menuai kecaman luas dari publik karena dinilai sebagai bentuk perundungan terhadap penyandang disabilitas.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh guru bersangkutan kepada korban bernama Cahyo, seorang siswa SMK Negeri 1 Rembang, serta kepada pihak sekolah tempat korban menempuh pendidikan.
Baca Juga: Heboh Prabowo Sebut Siap Mati untuk Rakyat Indonesia adalah Kehormatan
Guru pria tersebut mengaku sangat menyesali perbuatannya dan menyatakan tindakannya dilakukan dalam kondisi khilaf.
“Saya benar-benar menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Cahyo dan keluarganya. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan atau menghina,” ujar guru tersebut, dikutip pojoksatu.id dari instagram @fakta_indo.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMK Negeri 1 Rembang atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat perbuatannya.
Baca Juga: Gubernur Banten Perintahkan Penanganan Cepat Banjir Padarincang
Menurutnya, tindakan yang dilakukan saat itu tidak mencerminkan sikap seorang pendidik yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.
“Saya sadar perbuatan saya tidak pantas dilakukan oleh seorang guru. Saya menerima semua kritik dan akan menjadikannya sebagai pelajaran,” lanjutnya.
Sebelumnya, video guru tersebut beredar luas setelah menampilkan dirinya menirukan cara berbicara Cahyo sambil tertawa saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen Berlaku 29 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026
Dalam video itu, aksi sang guru dinilai melecehkan dan merendahkan kondisi korban sebagai penyandang tuna wicara.
Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan warganet.
Banyak pihak mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap tidak berempati dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta etika profesi pendidik.
Baca Juga: Gubernur Banten Tekankan Kesan Wisatawan, Banten Bidik Kunjungan Ulang Saat Nataru
Tak sedikit pula yang mendesak agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas.
Kasus ini juga memantik diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas, terutama dari tindakan perundungan di ruang digital.
Masyarakat menilai bahwa figur pendidik seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai saling menghormati dan inklusivitas.
Baca Juga: Tak Lewat Daerah! Tunjangan Guru Korban Bencana Langsung Cair ke Rekening
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik terhadap Cahyo maupun penyandang disabilitas lainnya.
Mereka berharap permintaan maaf tersebut diikuti dengan kesadaran dan perubahan sikap yang nyata.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial harus disertai tanggung jawab moral.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen Berlaku 29 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026
Tindakan yang dianggap candaan oleh pelaku bisa berdampak besar dan melukai pihak lain, terlebih kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.***




