POJOKSATU.id - Nama Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan besar di media sosial setelah resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal DPR pada 19 Februari 2026, menandai comeback-nya setelah sebelumnya menjalani sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya, publik masih mengingat bagaimana pernyataan Sahroni dalam demo Agustus 2025 memicu kemarahan luas.

Baca Juga: Ini Dia! Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan PBI JK yang Nonaktif

Ia dihujani kritik hingga akhirnya mendapatkan sanksi nonaktif selama enam bulan.

Dampak dari pernyataannya kala itu begitu besar, rumah pribadinya didatangi massa, terjadi perusakan, bahkan beberapa harta benda dijarah.

Situasi tersebut membuat namanya terus trending selama berminggu-minggu.

Baca Juga: Baru 5 Hari Suami Wafat, Viral Sang Istri Mengaku Diusir Sepupu Suami hingga Viral di Medsos

Usai menjalani sanksi, Sahroni sempat dipindahkan ke Komisi I DPR. Banyak yang menduga perjalanan kariernya di Komisi III berakhir.

Namun politik kembali menunjukkan kejutannya. Setelah masa sanksi selesai, Fraksi NasDem mengusulkan Sahroni untuk kembali ke posisi strategis yang pernah ia duduki.

Dalam rapat Komisi III, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota terkait penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dikutip Pojoksatu.id dari katadata.com 19/2/2026.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bansos! KPM Jadi Pengusaha Ayam Petelur

Para anggota yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan itu kemudian langsung disahkan.

Komisi III sendiri mengurusi bidang hukum, HAM, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan membuat kursi pimpinannya selalu menjadi pusat perhatian publik.

Kembalinya Sahroni otomatis mengundang berbagai reaksi.

Netizen terbagi dua. Sebagian menilai keputusan tersebut wajar karena Sahroni sudah menjalani sanksi dan memiliki rekam jejak kerja yang jelas.

Namun sebagian lainnya masih mengingat kontroversinya tahun lalu.

Baca Juga: Ini Dia! Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan PBI JK yang Nonaktif

Banyak yang mengingatkan agar ia berhati-hati dalam berbicara agar tak kembali memicu kemarahan publik.

Meski penuh pro dan kontra, penetapan ini resmi dan sesuai mekanisme DPR.

Kini, sorotan publik kembali tertuju pada setiap langkah dan ucapan Ahmad Sahroni di posisi strategis tersebut.***