POJOKSATU.ID – Pihak PT Pertamina belum lama ini membantah tudingan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Yang mana, penyangkalan tersebut tidak lain terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax hasil oplosan Pertalite.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Baca Juga: Dewi Perssik Dicap Pelakor, Diduga Selingkuh dengan Lawan Main saat Syuting Film Horor Tahun 2008, Eks Istri Sah : Paling Dahsyat sama Pedangdut Ini

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ucapnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal Antaranews.

Tidak hanya itu, Fadjar juga menambahkan bahwa narasi yang disampaikan pihak Kejagung tidak tepat sasaran.

Yang mana, dirinya menyebutkan bahwa oplosan BBM Pertamax dari hasil campuran dengan Pertalite tidak benar adanya.

Baca Juga: Danantara Kubur

Dirinya menyebutkan bahwa praktik kriminal yang dilakukan oknum pejabat Pertamina hanya permasalahan pembelian kualitas BBM Research Octane Number (RON).

Vice President Corporate Communication Pertamina ini juga menambahkan bahwa Pertamax yang beredar di kalangan masyarakat sudah sesuai dengan kualitasnya.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi PT Pertamina, Rugikan Kas Negara Rp193,7 Triliun Lewat Oplosan Pertamax

Diketahui, bantahan ini terjadi lantaran pihak Kejagung baru saja memberi pernyataan yang mengundang perhatian publik.

Yang mana, pihak Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan ada dugaan oplosan dalam BBM Pertamina.

Abdul menambahkan bahwa proses oplosan itu terjadi atas ulah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: RSUD Jatisari Buka Layanan Neurologi, Warga Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Bukan main, dari praktik ilegal tersebut para pelaku yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka meraup keuntungan Rp193,7 triliun.

“Dari BBM RON 90, para pelaku memanipulasinya menjadi RON 9," jelas dikutip Pojoksatu.id dari akun unggahan akun X @prastow.

"Untuk dilepas dan dijual ke masyarakat dengan harga jenis bahan bakar beroktan tinggi,” lanjutnya. ***