POJOKSATU.id – Setelah divonis bebas dari kasus dugaan korupsi, videografer asal Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu, justru melontarkan tuntutan yang lebih luas.
Adapun tuntutan yang dimaksud Amsal Sitepu adalah perubahan kebijakan untuk melindungi pekerja ekonomi kreatif.
Kasus hukum yang berakhir bebas tidak selalu selesai begitu saja. Bagi Amsal Sitepu, pengalaman ditahan selama 131 hari justru menjadi titik awal untuk menyuarakan hal yang lebih besar.
Baca Juga: Diiming Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10 Kg Terancam Hukuman Mati
Alih-alih menuntut ganti rugi dalam bentuk uang, ia meminta negara menghadirkan kebijakan yang melindungi pekerja ekonomi kreatif.
“Negara harus bayar ganti rugi, tapi bukan dalam bentuk uang,” ujarnya melalui media sosial.
Pernyataan ini langsung memicu perhatian publik. Sebab, Amsal Sitepu tidak hanya berbicara tentang dirinya, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas, yakni posisi pekerja kreatif dalam sistem hukum dan kebijakan.
Sebelumnya, Amsal Sitepu didakwa melakukan mark-up dalam proyek pembuatan video profil desa yang disebut merugikan negara hingga Rp202 juta.
Namun setelah menjalani proses hukum panjang, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan memutuskan ia tidak bersalah.
Meski bebas, dampak dari proses tersebut tidak serta-merta hilang. Amsal Sitepu menilai, penahanan selama lebih dari empat bulan telah menimbulkan kerugian yang tidak hanya bersifat pribadi.
Ia menyebut ada dampak kolektif yang dirasakan oleh pelaku industri kreatif.
“Bukan hanya saya, tapi seluruh pekerja ekonomi kreatif juga terdampak,” katanya.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan masih adanya ketidaksesuaian pemahaman terhadap kerja kreatif, terutama dalam aspek penilaian biaya produksi seperti ide, editing, hingga proses kreatif lainnya.
Bagaimana negara memandang nilai kerja kreatif, dan sejauh mana perlindungan hukum diberikan kepada para pelaku di sektor tersebut.
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, isu ini menjadi semakin relevan. ***




