POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus mahasiswi berinisial APA (21) tengah ramai jadi soroan publik.

Tidak lain, hal ini dikarenakan dirinya telah melakukan tindak pidana dengan bunuh kekasihnya sendiri.

Yang mana, korban berinisial VR (21) dianiaya hingga tewas mengenaskan di dalam rumah pelaku kawasan Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswi di Majalengka Aniaya Sang Kekasih Hingga Tewas, Korban Sempat Dikurung Tiga Hari

Bukan main, pelaku yang telah membunuh ini juga membawa jasad korban ke rumah sakit terdekat.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Selasa (6/5/2025).

Dalam artikelnya, Kepala Polres (Kapolres) Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian turut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: PENGUMUMAN dari Operator Pusat! Bapak Ibu Kode 13 di Info GTK dengan Masalah Ini Wajib Segera Lakukan Perbaikan, Jika Tidak TPG akan Gagal Cair!

Willy menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban saat itu dijemput oleh pelaku ke rumahnya pada Selasa (30/4/2025).

Keesokan harinya, korban hendak pulang ke rumah lantaran khawatir dengan kondisi orang Tuanya.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh pelaku hingga membuatnya menganiaya korban dengan tangan sendiri.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Prosedur Pengelolaan E-Ijazah Tahun 2025 Untuk Jenjang Pendidikan PAKET C

“Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan juga dengan telepon genggam,” jelasnya.

Tidak lama setelah dianiaya dan dikurung, korban dinyatakan telah meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025).

Melihat hal tersebut, pelaku yang panik sontak bergegas meminta bala bantuan kepada temannya untuk membuang jasad korban.

Baca Juga: Motif Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab Usai Hubungan Badan

Namun, upaya itu tidak jadi dilakukan pelaku dan beralih dengan membawa jasad korban ke rumah sakit terdekat.

“Jenazah korban sempat diletakkan di bagasi mobil hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Sempat ada keinginan dari pelaku untuk membuang jenazah,” tuturnya. ***