POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya memeriksa 16 pemeran film porno buatan rumah produksi Karya Bintang Studio.

Salah satu selebriti Instagram berinisial CN turut diperiksa dalam perkara ini. Meski demikian, CN mengaku jadi korban di rumah produksi film porno yang disutradarai Irwansyah.

Kuasa Hukum CN, Acong Latief mengatakan, kliennya pertama kali diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran film tersebut. Acong mengatakan, CN menolak pada ajakan pertama untuk jadi pemeran film dewasa.

Baca Juga: Dirut PT MRT Jakarta Gagal Akuisisi Saham PT KCI, MRT Jakarta Akan Bubar?

"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," kata Acong di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Meski sempat menolak, CN akhirnya membintangi film yang dijual melalui platform Kelas Bintang. Bahkan CN membintangi 2 judul film buatan Kelas Bintang.

"CN ini ada dua film," papar dia.

Baca Juga: Beberapa Perilaku Berkendara yang Sering Menyebabkan Kecelakaan

Namun, Acong belum menyebutkan siapa sosok yang pertama kali mengajak kliennya jadi untuk ambil peran di film dewasa itu. Acong hanya memastikan bahwa ada unsur pemaksaan terhadap CN, sehingga memainkan dua film dewasa tersebut.
 
"Ada paksaan, artinya dia diajak, trus dia (CN) sempat nolak," papar dia.

Acong mengaku, kliennya saat ini sedang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, judul film yang dimainkan oleh kliennya akan diberitahu usai pemeriksaan.

Baca Juga: Lestarikan Budaya Leluhur, Ganjar Milenial Center Kalbar Asah Kemampuan Seni Ukir Kayu bagi Milenial Desa

"Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," tukas dia.

Selain CN, Virly Virginia lebih dulu tiba memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara Siskaeee, kembali absen karena masih melakukan pekerjaan di Kamboja

Selain dua nama yang diperiksa, ada talent wanita lainnya yakni SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Sementara itu, pemeran pria yang diperiksa berjumlah 5 orang. Mereka berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Baca Juga: Mekanisme Pembobotan Nilai dan Ambang Batas PPPK 2023 JF Guru, Pemegang Serdik Linier Dapat Nilai Tambah

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus rumah produksi film porno Karya Bintang Studio. Para tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial I yang berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, sekaligus produser. Selain itu, ada laki-laki berinisial JAAS yang berperan sebagai kamerawan.

Tersangka selanjutnya adalah laki-laki berinisial AIS, yang bekerja sebagai editor. Lalu laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Terakhir, wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.***