POJOKSATU.id, JAKARTA—Buntut penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menetapkan dua anggota polisi inisial DD dan MR sebagai tersangka.

Kedua polisi ini sebagai tersangka dugaan peredaran etomidate yaitu Kanit di Satres Narkoba Tangsel, dan anggota polisi yang berasal dari Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, salah satu di antaranya merupakan Kanit di Satres Narkoba Tangsel, sedangkan satu lainnya berasal dari Polda Aceh.

Baca Juga: Polda Metro Didesak Usut Tuntas Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Otopsi Sangat Penting

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7).

Etomidate merupakan obat anestesi kuat untuk keperluan medis. Namun, zat tersebut kerap disalahgunakan dengan dicampur secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik (vape).

Mulanya, ada delapan orang yang ditangkap. Menjelaskan hal itu, Budi mengatakan, saat ini enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ternyata Pengedar Narkoba Sekaligus Pemerasan, Berujung Ditangkap

Termasuk di antaranya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Pardiman bersama lima anggota lainnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan jabatannya.

“Jadi kasat narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap mereka, khususnya Pardiman, berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dalam hal pengawasan barang bukti.

Menurut Budi, saat ini penyidik masih mendalami tanggung jawab Pardiman.

“Sebagai seorang kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika. Jadi itu yang didalami,” kata Budi.***