POJOKSATU.ID - Pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai 1 Agustus 2026.

Kebijakan penyesuaian harga periodik ini berdampak positif bagi para pengguna kendaraan bermotor karena beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

Berdasarkan data resmi yang dirilis, produk Pertamax Turbo mencatatkan penurunan harga terbesar, yakni turun sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.

Selain itu, harga Pertamax Green juga mengalami penyesuaian dari yang sebelumnya Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter atau turun sebesar Rp400.

Baca Juga: Mengapa Model Bank Sentral Non-Independen Berhasil Di China Namun Gagal Di Turki, Bagaimana Bank Indonesia?

Produk BBM nonsubsidi favorit masyarakat, yaitu Pertamax, tidak ketinggalan mengalami penurunan sebesar Rp300, sehingga harganya kini berada di angka Rp15.950 per liter dari yang sebelumnya Rp16.250 per liter.

Sementara itu, beberapa jenis BBM jenis diesel non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex terpantau tidak mengalami perubahan harga.

Harga Dexlite tetap bertahan pada angka Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex masih dijual seharga Rp21.150 per liter.

Untuk BBM bersubsidi dan kompensasi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif sama sekali pada periode ini.

Baca Juga: AXIS Nation Cup 2026 Perkuat Jalur Pembinaan Atlet Muda, Gandeng FFI Gelar Talent Scouting Nasional

Harga Pertalite tetap stabil pada level Rp10.000 per liter dan Biosolar juga bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM secara berkala ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor utama, seperti tren harga minyak mentah dunia, kondisi pasar energi global, serta nilai tukar mata uang yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian harga energi yang adil dan transparan di seluruh pelosok negeri.***