POJOKSATU.id, MEDAN - Seorang pria diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua, terkait penemuan mayat di selokan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kini pria tersebut masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.

"Sudah diamankan dan sekarang masih kita periksa," ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Bazaro Bulolo, Jumat (30/6/2023) sore.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, diduga pemilik mobil BK 1238 QA, yang dititipkan di Kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pria tersebut, diamankan pada pukul 15.00 WIB. Saat memasuki Kantor BSIP dan mempertanyakan mobil Avanza warna hitam yang dititipkan di kantor itu. Polisi yang masih berada di lokasi langsung mengamankan dan membawa ke Mako Polsek Delitua, untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Dua Mayat Laki-laki Mengapung di Parit Jalan AH Nasution Medan, Kapolsek Delitua: Ada Mobil Rusak di Lokasi

Bazaro mengungkapkan belum bisa memastikan, apa pria tersebut yang menabrak kedua pria itu, hingga tewas atau tidak. Karena, masih perlu dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Masih dalam pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai dan terbukti, pasti disampaikan informasi lanjutnya," ucap Bazaro.

Diinformasikan sebelumnya, kedua mayat tersebut adalah Adi Sahputra (40) alias Aleng warga Jalan Sejati Gang Imam Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kemudian, Mardian alias Wakas (40) warga Jalan Cinta Karya Gang Kolam, Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Berdasarkan data yang diperoleh kepolisian, kedua pria tersebut merupakan relawan pengatur lalu lintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di jalan AH Nasution, tidak jauh dari lokasi kejadian. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Polsek Delitua Berhasil Identifikasi 2 Mayat Laki-Laki yang Ditemukan di Parit Jalan AH Nasution Medan