POJOKSATU.id - Pernyataan keras kembali dilontarkan Mahfud MD terkait kondisi hukum di Indonesia saat ini.

Dalam sebuah podcast bernama Terung Terang, Mahfud secara blak-blakan menilai proses pembentukan hukum mulai bergeser dari prinsip demokrasi.

Ia bahkan menyebut munculnya fenomena yang dikenal sebagai otokratik legalisme.

Baca Juga: Heboh Mahfud MD Buka Suara, Seruan Turunkan Prabowo Bukan Makar! Ini Alasannya

Yakni kondisi di mana hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan sekadar legitimasi kekuasaan.

“Hukum itu dibuat untuk membenarkan kehendak penguasa,” ujar Mahfud, dikutip Pojoksatu.id dari YT Mahfud MD Official.

Menurutnya gejala ini terlihat dari proses legislasi yang kerap tidak transparan dan minim keterlibatan publik.

Baca Juga: Utang Tuhan

Bahkan ia menilai pembentukan hukum saat ini sering dilakukan secara tertutup.

“Bisa dibuat secara sembunyi-sembunyi, bisa juga dibuat secara mendadak sehingga tidak ada meaningful participation.”

Mahfud juga menyoroti hilangnya ruang diskusi dalam proses tersebut. Ia menilai, pembahasan hukum tidak lagi memberi ruang bagi berbagai pandangan.

“Tidak ada diskusi-diskusi, tidak ada tawaran teori lain.”

Baca Juga: Political Will Presiden Prabowo Dinilai Jadi Kunci Akhir Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Ia menegaskan kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari melemahnya kualitas demokrasi secara keseluruhan. Ketika kontrol publik berkurang, hukum pun rentan disalahgunakan.

“Kesadaran hukum lemah dan pembentukan hukum sekarang sudah ramai istilah otokratik legalism.”

Mahfud mengingatkan jika praktik seperti ini terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius bagi masa depan negara.

“Nanti kalau setiap penguasa baru melakukan itu hancur akhirnya amburadul negara ini.”

Baca Juga: Utang Tuhan

Pernyataan ini menjadi alarm keras bahwa hukum seharusnya kembali ditempatkan sebagai alat keadilan, bukan sekadar instrumen kekuasaan.

Pemerintah dan lembaga legislatif pun didorong untuk membuka ruang partisipasi publik agar kepercayaan terhadap hukum tidak semakin terkikis.***