POJOKSATU.ID- Ayah dari Muhammad Rizki Rudiah alias Eki akhirnya buka suara mengenai kasus anaknya yang tewas bersama Vina di Cirebon delapan tahun lalu.

Ayah Eki yang juga anggota Polri, Iptu Rudiana mengatakan dirinya mengatakan agar warga Indonesia tidak banyak berasumsi mengenai kematian anaknya dengan Vina.

"Pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga Indonesia saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizki Rudiah atau Eki," katanya melalui akun sosial medianya, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga: Dua Jamaah Haji Asal Indonesia Diamankan Petugas Masjid Nabawi, Ternyata Kesalahannya

"Dan sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit," lanjutnya.

Dirinya menyebut sejauh ini tetap berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus anaknya itu.

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama Reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Sekali lagi saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," ucapnya.

Baca Juga: Untung Siksa

Dirinya berharap masyarakat agar mendoakan kasus anaknya itu segera terungkap secara menyeluruh.

"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap," paparnya.

Sebelumnya, polisi bakal menyidik kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang viral bernama Vina dan kekasihnya Eki.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih mencari tiga orang tersangka lagi.

Baca Juga: Hendropriyono Tanggapi Rumor Penolakan Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

"Bahwa sampai saat ini penyidik Polda Jabar pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan nama inisial atau kata nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," bebernya.

"Kami harap kalau ada berita mengaitkan identitas yang bersangkutan sudah diketahui sudah disembunyikan pihak kepolisian itu tidak benar," tambahnya.

Diungkapkannya, ketiganya kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pihaknya menegaskan dari tiga tersangka yang masih buron tidak ada anak dari polisi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Diundang Rakernas PDIP, Ini Kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana

"Saat ini untuk ketiga tersangka yang berstatus DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jawa Barat serta di persidangan tidak ada yang menyebutkan identitas tiga tersangka dari keluarga atau anak anggota pihak kepolisian," ujarnya.

"Namun, korban saudara Eki adalah anak dari anggota kepolisian serta pelaku bukan dari keluarga kepolisian," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Baca Juga: Bey Machmudin Sambut Wamen Kerajaan Arab Saudi di Masjid Raya Al Jabbar

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup. ***