POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dengan cara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, baik itu saksi yang menyaksikan langsung penganiayaan, termasuk saksi korban, yaitu David sendiri.
Kabarnya handphone David telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai proses pengembangan untuk mencari fakta terbaru dalam kasus tersebut.
"Proses ini masih berlangsung. Segala keterangan yang dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentu tidak akan luput dari penyidik. Terkait keterangan verbal atau keterangan-keterangan saksi, keterangan tersangka, semua itu menjadi bagian daripada BAP. Tentu kita tunggu semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di PMJ, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, penyidik tentunya akan menyesuaikan pemeriksaan sejumlah saksi dengan keterangan yang ada di dalam BAP.
BACA : Heran Pengajuan Perlindungan Kliennya Ditolak, Pengacara Agnes Sebut LPSK Tak Profesional
Hal ini bertujuan untuk membuat kasus penganiayaan terang benderang, juga untuk mengungkap ada tidaknya fakta baru dalam kasus tersebut.
"Kita ketahui itu memiliki suatu metode untuk penyesuaian terhadap keterangan-keterangan di dalam BAP. Seluruhnya yang terlibat, saksi maupun tersangka," ujarnya.
"Artinya keterangan pernyataan itu tentu akan masuk bagian dari proses penyidikan, khususnya sebagai keterangan evidence verbal BAP," tambahnya lagi.
Namun saat disinggung, kapan pemeriksaan 3 saksi yang merupakan anak di bawah umur termasuk satu saksi APA, Trunoyudo pun masih enggan membeberkan waktu detailnya.
"Sejauh ini penyidik masih melakukan analisa dan evaluasi. Nanti saya sampaikan kapan untuk pemanggilan," ujarnya. (Firdausi/Pojoksatu)



