POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sopir grabcar di Depok yang dilakukan anggota Densus 88 Bripda HS.
Rekontruksi ini dilakukan, selain dari bagian proses penyelidikan juga untuk mencari fakta baru dari insiden pembunuhan sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59).
"Penyelidikannya akan dilakukan rekontruksi. Ini tentunya masih masuk dalam proses bagian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Kombes Trunoyudo menuturkan, jadwal rekontruksi sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Untuk kapan rekontruksinya. Kita tentunya menunggu jadwal dari penyidik," tuturnya.
Kendati belum ada jadwal pasti pelaksanaan rekontruksi, kata Trunoyudo, penyidik tetap transpran melakukan penyelidikan kasus anggota Densus 88 tersebut.
BACA : Bripda Haris Sitanggang Pinjam Uang Hampir Rp1 Miliar dari Bank dan Perorangan
"Ini kasus HS tetap dilakukan secara transparan," ujarnya.
Sementara itu, sosok Bripda HS, pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok yang merupakan anggota Densus 88 ternyata anggota polisi yang memang kerap melakukan pelanggaran di institusi Polri.
Bripda HS bahkan kerap diberikan hukuman oleh atasannya, namun hukuman tersebut tak pernah membuat jera anggota polisi muda itu.
Fakta terbaru, Bripda HS juga tengah terlilit hutang hingga hampir satu miliar rupiah.
Hal itu diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
"Hutang HS itu mencapai 900 juta," kata Kombes Aswin.
Menurut Aswin, dari hasil pemeriksaan, hutang 900 juta itu merupakan uang yang dipinjam dari bank dan perorangan.
BACA : Hutang Bikin Gelap Mata, Oknum Densus 88 Tega Habisi Sopir Grabcar, Kompolnas Sampai Terheran-heran
Akan tetapi Aswin tak merinci secara detail identitas pihak yang meminjamkan uang kepada HS.
"Pelaku pinjam ke bank dan perorangan," ujarnya.
Kombes Asnawi juga tak merinci detail utang sebesar 900 juta itu diperuntukkan untuk pelaku untuk apa.
Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah terlibat dalam kasus judi online sehingga uang 900 juta itu diduga untuk berjudi
"Pernah terlibat judi online. Bahkan pelaku memiliki banyak hutang kepada orang lainnya," ujarnya.(Firdausi/pojoksatu)



