Ujian Praktik SIM akan Diubah, Angka Delapan dan Zig-zag Sudah Usang, Lulus jadi Pemain Sirkus
POJOKSATU.id - Aturan penerbitan surat izin mengemudi atau SIM dinilai perlu dievaluasi akibat banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang gagal lulus ujian praktik lisensi berkendara.
Untuk itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menunggu arahan teknis dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pihaknya siap menjalankan apapun hasil evaluasi pelaksanaan uji praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti,” kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Latif enggan menanggapi lebih jauh soal evaluasi ujian praktik untuk penerbitan SIM ini.
Namun, pihaknya menunggu seperti apa teknis pelaksanaan dati evaluasi ujian praktik SIM.
BACA JUGA: Kapolri Ingatkan Jangan Antikritik, Polisi harus Legowo Diviralkan karena Itu Risiko
“Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kakorlantas memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, aturan SIM harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya yang berlaku saat ini.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023.
BACA JUGA: Politisi PDIP Bocorkan Kandidat Wakapolri Baru, Ada Jenderal yang selalu Disorot Kubu 212
Sigit meminta agar ada perbaikan pada praktik pembuatan SIM, utamanya praktik berkendara menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ujar Sigit.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menilai, 2 model praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini.
Sigit pun mengaku sangsi para personelnya bisa lulus semua saat menjalani praktik SIM tersebut.
Karena itu Kapolri menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Kode Etik Sudah, Kini Polri Selidiki Pidana Kompol Petrus yang Terima Setoran Rp 650 Juta
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," selorohnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan mempersulit masyarakat untuk bisa mendapatkan SIM.
"Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ujarnya. (Fandi Permana/Pojoksatu)




