POJOKSATU.id- Ucapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mendadak bikin gaduh ruang publik.

Dalam acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung 2025 di Balairung MA Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.

Sunarto melontarkan pernyataan keras yang langsung menyambar telinga publik

"Jabatan (hakim) diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko."

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

"Tapi juga jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Enggak takut sama Tuhan,"

Kata Sunarto dikutip pojoksatu.id dari inews.id.

Pernyataan ini sontak menyebar cepat di media sosial, memicu spekulasi hingga perdebatan soal siapa sosok “hakim pintar tapi tak takut Tuhan” yang dimaksud Ketua MA.

Baca Juga: Akhir Tahun Kunjungan Kerja ke IKN, Gibran Tinjau Langsung Sekolah SD hingga SMA di Kawasan ASN

Di tengah riuhnya warganet, pembicaraan melebar ke isu integritas peradilan, etika hakim, hingga dinamika seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sunarto menyampaikan kalimat tersebut ketika menyinggung kualitas hakim yang ideal saat berbicara mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

Untuk mencari pengganti hakim MK Anwar Usman yang akan memasuki masa pensiun pada 2026.

Ia mengingatkan bahwa seorang hakim tak hanya harus menguasai hukum dan cerdas dalam memutus perkara.

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

Tetapi juga memiliki keimanan dan rasa takut kepada Tuhan sebagai kontrol moral pengendali perilaku.

Pernyataan itu langsung menjadi kutipan paling ramai dibicarakan sejak awal tahun baru 2026.

Banyak pihak menilai ucapan tersebut mencerminkan kegelisahan di internal lembaga peradilan atas berbagai kasus etik yang pernah menjerat sejumlah pejabat yudisial.

Sebagian masyarakat membaca ini sebagai peringatan keras dari Ketua MA agar integritas tidak lagi menjadi isu pinggiran.

Baca Juga: AC hingga EV Charger Jadi Beban, Alasan Rumah 2026 Tak Bisa Bertahan dengan Daya Lama

Namun di sisi lain, tak sedikit yang menafsirkan pidato itu sebagai sinyal adanya problem serius di tubuh peradilan.

Di media sosial, komentar publik membludak. Banyak yang menilai ucapan Sunarto sangat berani dan jujur.

Namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa pernyataan seperti itu seharusnya diikuti dengan langkah nyata pemberantasan pelanggaran etik yang masih terjadi di dunia peradilan.

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

Meski begitu, Sunarto tetap menegaskan bahwa iman yang kuat membuat seorang hakim takut melanggar aturan.

Merasa selalu diawasi oleh Tuhan dan “malaikat”. Menurutnya, rasa takut kepada Tuhan merupakan benteng moral yang tak bisa ditembus kepintaran semata.

Ucapannya ini juga kembali menghidupkan diskusi publik mengenai perilaku hakim dan pejabat peradilan.

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

Sebelumnya, narasi moral semacam ini memang pernah memicu kritik, termasuk ketika ia menyebut bahwa hakim adalah manusia biasa yang tidak boleh menjadi “setan”.

Walaupun konteksnya berbeda, sentilan moral Ketua MA kerap memancing kehebohan.

Di tengah ramainya reaksi publik, konteks pidato Sunarto dinilai tak bisa dipisahkan dari proses strategis yang sedang berjalan pembentukan Pansel calon hakim MK.

Tugas berat menanti siapa pun yang nantinya duduk di kursi hakim konstitusi, sehingga pesan soal integritas dianggap penting untuk ditegaskan di awal.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Agung belum menjelaskan lebih lanjut soal arah pernyataan Sunarto. Tidak ada nama yang disebut.

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

Namun pesan moral yang ia sampaikan jelas hakim harus punya kombinasi pengetahuan hukum dan integritas spiritual.

Di tengah sorotan publik terhadap peradilan, ucapannya kini berkembang menjadi perbincangan nasional.

Satu hal yang pasti, sindiran ini membuka kembali pertanyaan besar.

Baca Juga: Jangan Asal Ikut Promo, Ini Panduan Berpikir Sebelum Tambah Daya PLN

Apakah Indonesia sedang menghadapi krisis moral di tubuh peradilan, atau ini bagian dari upaya memperbaiki lembaga dari dalam?

Publik menantikan langkah berikutnya dari MA apakah peringatan keras ini hanya sekadar pidato atau menjadi titik balik perubahan integritas hakim Indonesia.***