POJOKSATU.id, BANDUNG— Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM tak jadi memberikan uang sayembara Rp250 juta ke warga terkait kasus Yuvita Tri Rezeki.

Menurut KDM, setelah dia berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, uang itu akan diberikan kepada korban Yuvita Tri Rezeki.

"Untuk seluruh warganet dimanapun berada kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp 250 juta,” katanya dikutip dari akun Instagram miliknya, Kamis 25 Juni 2026.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Nasib Razman Nasution Saat Ini: Akhirnya si Botak Sudah Resmi Masuk Kerangkeng di Cipinang

“Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," katanya lagi.

KDM mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan soal uang sayembara Rp 250 juta, dana itu akan diberikan kepada korban penyekapan.

Uang tersebut akan disimpan dalam bentuk deposito dan diserahkan pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Bhayangkara Polri.

"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp 250 juta itu diserahkan pada keluarga korban, dan saya menyerahkannya dan diberikan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Kumpulkan Sumbangan Rp1,5 Miliar Bagi Yuvita Korban Penyiksaan di Bandung

“Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026 bersamaan hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta," kata dia.

Dalam kesempatan itu, KDM juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, Taufik Hidayat pada Selasa malam kemarin.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan saya ucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan, kesadisan, penyekapan itu dengan cepat. Hatur nuhun salam untuk semuanya," kata dia.***