POJOKSATU.ID – Pemerintah bersama Bank Indonesia tengah mempersiapkan rencana besar redenominasi rupiah.

Langkah ini akan menyederhanakan angka nominal uang tanpa mengubah nilainya.

Contohnya, uang Rp1.000 nantinya akan setara dengan Rp1 dalam rupiah baru nilai tukarnya tetap sama, hanya digit nol di belakang yang dikurangi.

Baca Juga: Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional Antara Pengakuan atau Kontroversi Sejarah?

Namun, di tengah antusiasme publik, muncul pertanyaan besar apakah redenominasi akan membuat harga-harga barang ikut naik?


Efek Langsung Harga Barang Tetap Sama

Secara teori ekonomi, redenominasi tidak mempengaruhi daya beli masyarakat.

Artinya, harga barang dan jasa tetap sama ketika diukur dengan nilai yang sesungguhnya.

Baca Juga: Momen Bersejarah! Sekjen ITUC Kunjungi Indonesia, Gerakan Buruh Nasional Siap Unjuk Solidaritas Global

Misalnya, sebungkus roti yang sekarang dijual Rp5.000 akan berubah menjadi Rp5 setelah redenominasi.

Nilainya tetap setara, tidak lebih mahal dan tidak lebih murah.

Bank Indonesia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah efisiensi dan kejelasan angka, bukan menaikkan atau menurunkan harga.


Masyarakat Bisa Keliru Persepsi

Meski tidak mengubah harga riil, persepsi masyarakat bisa berbeda.

Baca Juga: Healing atau Cuma Kabur? Hati-Hati, Bisa Jadi Belum Benar-Benar Pulih

Angka yang lebih kecil sering kali dianggap lebih murah padahal nilainya sama.

Kebingungan ini disebut inflasi psikologis, yaitu kondisi ketika orang merasa harga naik, meski sebenarnya tidak.

Contohnya, dulu orang melihat harga baju Rp100.000, setelah redenominasi menjadi Rp100.

Secara angka terlihat kecil, tapi ada kemungkinan pelaku usaha menyesuaikan harga untuk menghindari kesalahpahaman konsumen.

Baca Juga: Aspirasi PGRI Bangka Belitung, Gaji Lancar, TPP Stabil, PPPK Paruh Waktu Diperjelas

Karena itu, pemerintah akan melakukan masa transisi dua hingga tiga tahun, di mana dua versi mata uang akan beredar bersamaan.


Dampak Bagi UMKM dan Dunia Usaha

Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) menjadi pihak yang paling perlu bersiap.

Mereka harus menyesuaikan label harga, sistem kasir, laporan keuangan, dan pembukuan agar sesuai dengan nominal baru.

Baca Juga: PT Tenma Indonesia Peringati Hari Pahlawan Lewat Pekan Olahraga

“Kalau tidak ada sosialisasi yang jelas, masyarakat bisa salah paham. Bisa dikira harga naik, padahal hanya bentuknya yang berubah,” ujar Teguh Prasetyo, pengusaha konveksi di Bandung

Pemerintah berencana melakukan edukasi publik secara bertahap, agar masyarakat memahami bahwa tidak ada pengaruh terhadap harga, inflasi, atau nilai tukar.


Manfaat Jangka Panjang: Ekonomi Lebih Efisien dan Kredibel

Jika diterapkan dengan baik, redenominasi justru membawa manfaat besar bagi perekonomian.

Sistem keuangan dan transaksi akan lebih ringkas.

Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Rilis Hari Ini, Cek Akun SIMPKB!

Laporan akuntansi lebih efisien.

Nilai rupiah tampak lebih kuat di mata internasional.

Indonesia akan lebih siap dalam integrasi ekonomi digital global.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini bisa meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah, yang kini menjadi salah satu simbol stabilitas ekonomi nasional.

Redenominasi rupiah tidak akan membuat harga barang naik.

Baca Juga: Ini 5 Jurusan dengan Punya Peluang Besar di CPNS 2026, Tegaskan Kompetensi Sesuai Keahlian

Yang berubah hanyalah cara kita menulis dan membaca angka rupiah.

Namun, persepsi publik dan kesiapan dunia usaha menjadi kunci sukses kebijakan ini.

Pemerintah menargetkan program redenominasi rampung tahun 2027, disertai masa sosialisasi nasional agar masyarakat tidak salah paham.

Jika berjalan mulus, ini bisa menjadi langkah bersejarah menuju rupiah yang lebih efisien, modern, dan kuat di mata dunia.***