POJOKSATU.id, MEDAN -- Gubernur Sumut Bobby Nasution menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Plt Kadis PUPR menggantikan Topan Ginting yang terkena OTT KPK.

Mengomentari penunjukan Hendra ini,
Akademisi dan Pengajar Hukum Tata Negara, Amir Hamdani Nasution menilai sudah tepat dan sejalan konsep Marsipature Hutanabe.

Amir juga meminta Bobby Nasution harus fokus melanjutkan pembangunan Sumatera Utara di tengah persoalan hukum yang menerpa kepemimpinannya di semester pertama.

Baca Juga: Kronologi Kasus M Fahmiannor, Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Hingga Tewas di Banjarbaru Berhasil Ditangkap


"Gubsu sudah pas langkahnya dengan menunjuk langsung Plt Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar. Apalagi Hendra Siregar itu sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni di lingkup Pemprovsu", ucap Amir Nasution kepada awak media, Jum'at (4/6) di Medan.

Ketua Prodi S1 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi'iyah Medan ini berharap agar Bobby Nasution dan Hendra Siregar berpegang teguh pada semboyan pembangunan yang telah lama digaungkan oleh Raja Inal Siregar (Gubsu ke-10) yakni Marsipature Hutanabe.

Baca Juga: Susi Air Bidik Rute Bandung-Jogja, Janji Tingkatkan Frekuensi Jika Animo Tinggi

"Pak Raja Inal Siregar sudah mencanangkan konsep marsipature hutanabe, agar keadilan dalam pembangunan daerah bisa terwujud. Coba kita cek persoalan distribusi anggaran pembangunan di Sumut baik dari APBN maupun APBD Sumut," jelasnya.

"Wilayah Nias dan Tabagsel itu masih jauh tertinggal dibandingkan perkembangan daerah yang ada di Pantai Timur dan Danau Toba sekitar," ujarnya lagi.

"Tidak adil rasanya apabila hari ini masih banyak jalan berlobang di daerah Nias dan Tabagsel, sementara wilayah di Pantai Timur dan Danau Toba sekitar sudah terakses baik dengan adanya pembangunan infrastruktur baik jalan tol maupun perkembangan pusat industri lainnya", tandas Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara ini.***