POJOKSATU.id, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Ongku P Hasibuan dianggap memberikan pernyataan kontroversial terkait kasus adiknya AKBP Achirudin dan Aditya Hasibuan.

Pernyataan politisi Demokrat Ongku Hasibuan yang duduk di Komisi II DPR ini langsung direspon dua anggota DPR dari Komisi III yaitu Habiburrokhman dan Ahmad Sahroni.

Menurut Habiburrokhman, Minggu (30/4/2023), Ongku Hasibuan tak memiliki empati kepada Ken Admiral.

Politisi Gerindra ini menyayangkan pernyataan mantan Bupati Tapanuli Selatan 2005-2010 yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken sebagai dinamika remaja. Pernyataan itu seperti tak berempati kepada korban.

Baca Juga :

Sidang Etik AKBP Achiruddin Hasibuan Hampir 12 Jam, Ibu Korban Berharap Adik Ongku Ini Dipecat Polri

Menurut Habiburokhman, ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, tetapi murni sebuah tindak pidana.

Dia menegaskan bahwa upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menyayangkan pernyataan dari Ongku.

“Maksudnya dinamika remaja? Saya kurang paham nih. Tolong kasih paham saya donk Gaess,” kata Ahmad Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Sabtu (29/4).

Politisi Nasdem ini mengunggah sebuah pernyataan dari Ongku terkait kasus Aditya dan Achirudin Hasibuan yang dimuat sebuah media online nasional.

Berikut pernyataan Ongku P Hasibuan yang dianggap kontroversial dan dikritik oleh Sahroni dan Habiburrokhman sesama koleganya di DPR.

1.Yang terjadi antara Ken dan Aditya bukanlah penganiayaan, akan tetapi perkelahian antara dua remaja.

2. Ongku berharap atau alangkah baiknya kasus Ken dan Aditya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua orang tua masing-masing.

3. Jika kasus ini selesai secara kekeluargaan, maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat ke depan.

4. Menurut Ongku, bila ada yang harus mendekam di penjara, maka hal itu belum tentu positif dampaknya buat kedua anak ini.

5. Masa depan kedua anak ini masih panjang.

6. Ongku berharap kasus Achiruddin diselesaikan internal

7. Ongku menyebut Achirudin memiliki alasan sendiri melakukan itu. Dia berharap Polri bisa menilai sikap Achirudin secara objektif dan profesional. (ikror/pojoksatu)