POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus bagi angkutan umum, termasuk layanan Transjakarta yang hanya dikenakan biaya Rp1 pada Jumat 24 April 2026.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Angkutan Nasional 2026 yang bertujuan mendorong masyarakat lebih aktif menggunakan transportasi publik.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa tarif spesial Rp1 tersebut berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT.

Baca Juga: Mau Pilih Penempatan Sendiri? Calon Manajer Kopdes Merah Putih Harus Siap Cek Fakta Ini

Ayu menjelaskan, kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses transportasi sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke moda transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

"Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, tarif khusus tersebut berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Baca Juga: 35 Ribu Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Umur 35 Tahun Masih Bisa Gaspol dan Peluang Jadi Pegawai BUMN

Di sisi lain, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis untuk pelanggan kategori tertentu tetap beroperasi tanpa biaya alias Rp0.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Ayu menuturkan bahwa peringatan Hari Angkutan Nasional menjadi momentum penting untuk mendorong masyarakat semakin akrab dengan transportasi publik.

Ia juga menegaskan komitmen Transjakarta dalam menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh kalangan.

Baca Juga: Jadwal UKPPPG 2026 Berubah, Peserta Jangan Santai Dulu karena Nilai Menunggu di Tikungan Jalan

"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan," tuturnya.

Tak hanya soal tarif murah, penggunaan transportasi umum juga membawa berbagai keuntungan bagi masyarakat.

Pertama, dari sisi ekonomi, transportasi publik membantu menghemat pengeluaran karena pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya untuk bahan bakar, parkir, hingga perawatan kendaraan pribadi.

Baca Juga: WFH ASN Kota Bandung Makin Tertib, Pelanggaran Turun Drastis di Pekan Ketiga

Kedua, perjalanan menjadi lebih nyaman karena penumpang tidak perlu menghadapi stres akibat kemacetan atau kelelahan saat berkendara.

Selain itu, penggunaan transportasi umum turut berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan sehingga lebih ramah lingkungan dan membantu meningkatkan kualitas udara.

Beralih ke transportasi publik juga berdampak pada berkurangnya kemacetan di jalan raya karena jumlah kendaraan pribadi dapat ditekan.

Dari sisi keamanan, transportasi umum dinilai lebih terkontrol karena memiliki standar operasional serta sistem keselamatan yang jelas.

Baca Juga: Pemekaran Desa Digenjot, DPRD Jabar Bidik Lonjakan Dana Desa dan Dongkrak Ekonomi Warga

Tak hanya itu, waktu perjalanan juga bisa dimanfaatkan untuk aktivitas lain seperti membaca, bekerja ringan, atau sekadar beristirahat.

Di kota besar seperti Jakarta, jaringan transportasi umum yang luas juga memudahkan mobilitas masyarakat ke berbagai titik strategis.

Dengan berbagai manfaat tersebut, penggunaan transportasi umum tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga bagian dari gaya hidup modern yang lebih efisien dan berkelanjutan.***