POJOKSATU.ID - Pelayanan pemadaman kebakaran di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini berada di titik mengkhawatirkan.

Dari tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Satpol PP Bangkalan, dua di antaranya dalam kondisi rusak.

Bahkan salah satu unit telah beroperasi selama hampir empat dekade.

Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah, mengungkapkan bahwa kondisi armada damkar yang mereka miliki sudah jauh dari ideal.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan Golongan I–IV Desember 2025? Ini Rincian Lengkapnya Berdasarkan PP 8/2024

Usia kendaraan yang menua, minimnya unit yang tersedia, hingga biaya perawatan yang terus membengkak membuat pelayanan pemadaman sering terkendala di lapangan.

“Yang sehat itu hanya satu armada,” ujarnya, Selasa 25 November 2025.

Dalam penjelasannya, Hasbullah merinci bahwa satu unit damkar tipe Dyna Isuzu telah berusia 39 tahun dengan kapasitas air 3.000 liter.

Unit inilah yang saat ini paling sering mengalami gangguan.

Baca Juga: Belum Lolos Magang Batch 2? Batch 3 Kemnaker Resmi Dibuka, Buruan Daftar Mulai 4 Desember 2025

Bagian radiator mobil tersebut diketahui bocor, sementara mesinnya tidak stabil sehingga kerap mogok saat dipakai bertugas.

Padahal, kendaraan pemadam harus bergerak cepat tanpa hambatan ketika terjadi kebakaran.

“Sering kali kami harus dorong karena armada mogok. Selain itu juga sering rusak usai digunakan,” kata Hasbullah.

Unit kedua, damkar Mitsubishi berusia 15 tahun dengan kapasitas 5.000 liter, juga tidak lebih baik.

Bagian kampas kopling mengalami kerusakan, membuat tenaga mobil melemah dan mobil sulit dioperasikan dalam keadaan darurat.

Hanya satu unit damkar Hino berusia enam tahun dengan kapasitas 5.000 liter yang disebut masih layak dan berfungsi baik.

Namun, satu armada tentu tidak cukup untuk meng-cover wilayah Bangkalan yang luas.

Bangkalan memiliki 18 kecamatan dengan variasi kondisi geografis yang cukup ekstrem.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa daerah membutuhkan waktu tempuh hingga dua jam dari pusat kota.

Kondisi ini membuat operasional damkar sangat bergantung pada jumlah armada.

“Kami pernah melakukan pemadaman di Kecamatan Modung dan Konang, itu kami menghabiskan waktu selama dua jam di jalan,” ujar Hasbullah.

Padahal, waktu ideal penanganan kebakaran adalah di bawah 15 menit.

Baca Juga: Kacau! Sopir Salah Manuver, Ambulans Terbalik di Jalan Purworejo Yogyakarta

Pada situasi kebakaran, keterlambatan hitungan menit saja dapat membuat api meluas tak terkendali.

Memperbesar kerugian harta benda bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Dengan kondisi armada yang tak memadai, respons cepat yang seharusnya menjadi standar operasional damkar menjadi sangat sulit dicapai.

Hasbullah menjelaskan bahwa untuk wilayah yang seluas dan sekompleks Bangkalan.

Idealnya diperlukan lima unit pelaksana teknis damkar, dengan masing-masing UPT dilengkapi satu armada.

Hal ini penting untuk menempatkan armada lebih dekat dengan titik-titik rawan kebakaran.

Sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan peluang penyelamatan meningkat.

Saat ini, pos damkar hanya terpusat di satu lokasi. Ketika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh, tidak ada unit lain yang dapat dikerahkan lebih cepat.

Kami sangat butuh peremajaan. Unit yang tua ini sudah ada sejak 1986.

Baca Juga: PP 8/2024 Tidak Cabut Tunjangan Anak, Tapi Ada Syarat Penting yang Harus Dipenuhi, Apa Itu?

"Kalau bukan karena anggota yang pintar merawat, mungkin ini sudah tidak bisa jalan,” katanya.

Satpol PP Bangkalan telah mengajukan penambahan unit damkar kepada tim anggaran pemerintah daerah.

Namun, hingga kini permohonan tersebut belum mendapat persetujuan.

“Sudah kami ajukan, tapi belum dapat,” kata Hasbullah.

Baca Juga: Prioritaskan Mereka! Guru Honorer Berpengalaman Jadi Kunci Utama Pengisian Formasi PPPK

Kondisi ini memperlihatkan adanya disparitas antara kebutuhan mendesak di lapangan dan kemampuan keuangan atau prioritas pemerintah daerah.

Dengan tingginya kebutuhan dan besarnya risiko kebakaran, peremajaan armada bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, tetapi kebutuhan mendesak untuk keselamatan publik.

Mobil pemadam yang berusia puluhan tahun sudah tidak lagi layak untuk menjawab tantangan penanganan kebakaran modern.

Mobil tua bukan hanya rentan rusak, tetapi juga sulit bergerak cepat, lebih boros bahan bakar, dan tidak bisa diandalkan dalam momen-momen kritis.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan pun diharapkan memberi perhatian lebih pada isu ini karena menyangkut keselamatan warganya.***