POJOKSATU.ID - Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Cimeta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026).

Insiden tersebut merenggut nyawa dua anggota Kepolisian Republik Indonesia yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan di lokasi longsor Pasirlangu.

Dua polisi yang meninggal dunia diketahui bernama Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda Muhammad Jerry Sonconery.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertinggal! Alasan Mengapa Penguasaan AI Kini Jadi Harga Mati

Keduanya tewas setelah sepeda motor dinas Polri yang mereka kendarai terhimpit sebuah truk milik TNI.

Saat kejadian, kedua korban sedang membantu proses evakuasi material longsor yang menutup sebagian badan jalan.

Akibat benturan dan posisi terhimpit truk, kedua anggota polisi tersebut mengalami luka fatal yang menyebabkan mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Fumida, Jasa Pembasmi Rayap no.1 di Indonesia

Peristiwa ini pun langsung menyita perhatian publik dan memunculkan beragam spekulasi terkait penyebab kecelakaan.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Justri Pulubuhu, menilai kecelakaan tersebut erat kaitannya dengan minimnya pemahaman dan kesadaran mengenai blind spot kendaraan besar.

Menurutnya, kecelakaan akibat blind spot kerap baru disadari setelah peristiwa terjadi.

Baca Juga: Perjalanan Akademisi ke Politisi! Jejak Hukum Adies Kadir hingga Terpilih Jadi Hakim MK

“Rata-rata kecelakaan karena blind spot itu baru disadari setelah kejadian. Biasanya, salah satu pihak mengatakan, ‘Saya tidak melihat’,” ujar Justri, dikutip pojoksatu.id dari instagram @ctd.insider.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, posisi kedua anggota polisi kemungkinan berada di area yang tidak terjangkau pandangan pengemudi truk.

Ketidaktahuan akan titik buta tersebut menjadi faktor krusial yang berujung pada kecelakaan fatal.

“Dalam kasus ini, kedua anggota polisi tersebut tidak sadar dan tidak tahu. Jika mereka mengetahui, kemungkinan besar mereka tidak akan berada di posisi tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni dan tidak mengandung unsur kesengajaan.

Baca Juga: Bupati Bombana Ungkap soal Gaji PPPK 2026, Anggarannya Tembus Rp120 Miliar, Ini Penjelasannya

Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan telah menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa laka lantas tersebut dan seluruh rangkaian kejadian dinyatakan sebagai kecelakaan murni,” kata Mayjen TNI Kosasih dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Kodam III/Siliwangi juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua anggota Polri tersebut.

Baca Juga: Berapa Biaya UTBK 2026? Ini Jadwal Resmi, Syarat Peserta, dan Materi yang Diujikan

Pihak TNI menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional dan transparan oleh aparat berwenang.

Selain itu, Kodam III/Siliwangi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, pemahaman keselamatan berkendara, serta koordinasi yang lebih ketat di lapangan, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan kendaraan besar dan petugas lintas institusi.***