POJOKSATU.id, PALUTA—Kejadian tragis terjadi di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.

Paman yang seharusnya menjaga keponakan, malah bertindak sebaliknya dengan melecehkan dan membunuh keponakannya sendiri.

Darwis Harahap (46) tega menghabisi nyawa bere kandungnya (keponakannya) laki-laki inisial IKH (12) karena takut perbuatannya yang mencabuli korban terbongkar. IKH ini merupakan anak dari kakak pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (20/12/2025) malam saat korban baru saja pulang dari warung kopi milik ayahnya dan tidur di kamar bersama ibu serta kedua adiknya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Teguhkan Peran Ulama sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ibu korban terkejut mendapati IKH sudah tidak ada di tempat tidur sementara jendela kamar ditemukan dalam kondisi terbuka lebar.

Pihak keluarga bersama warga setempat sempat melakukan pencarian besar-besaran selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya jasad korban ditemukan tak bernyawa pada 23 Desember kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjemput korban dari dalam kamar dengan iming-iming uang Rp 20 ribu agar korban bersedia keluar rumah secara diam-diam.

Pelaku kemudian membawa keponakannya tersebut ke sebuah gubuk yang hanya berjarak 50 meter dari rumah korban untuk melancarkan aksi pencabulan kepada korban.

Di lokasi tersebut, tersangka mencabuli korban dan bahkan sempat meminta korban melakukan tindakan asusila lainnya, namun gagal karena kondisi fisik korban.

Baca Juga: KPAI Ungkap Memang Benar Faizah Soraya Dibunuh Anaknya, Motifnya Ingin Bela Ayah dan Kakaknya

Saat warga melakukan pencarian, ternyata tersangka sempat mendengar teriakan warga yang memanggil nama korban. Hal ini membuat tersangka panik dan membawa korban kabur ke arah rawa-rawa.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat bertanya apakah IKH akan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan korban menjawab akan membocorkan semuanya.

Merasa terdesak dan takut perbuatannya diketahui, tersangka langsung menenggelamkan korban ke dalam air rawa-rawa hingga tewas.

Baca Juga: Alham Humala Siagian Suami Korban Faizah Kedapatan Santai di Kafe Pas Lima Hari Kematian Istrinya

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengungkapkan bahwa kecurigaan polisi muncul karena tersangka merupakan orang terdekat korban, namun justru tidak ikut serta dalam proses pencarian korban yang dilakukan warga.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Minggu (21/12/2025).

Ayah korban berinisial HH resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/XII/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 23 Desember 2025.

Namun pada Selasa sore (23/12), korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar rumahnya atau tidak jauh dari rumahnya.

"Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi terkait hilangnya anak tersebut," ujar Ferry, Rabu (24/12/2025).


Jasad korban ditemukan pada Selasa (23/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat seorang anak laki-laki di area perkebunan Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak.

"Saat proses evakuasi di area rawa-rawa, diketahui kondisi tubuh korban tidak lengkap. Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad," kata Ferry.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban dipastikan merupakan IKH. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Darwis Harahap (46) sebagai tersangka. Darwis diketahui merupakan paman kandung korban.***