POJOKSATU.ID — Sebuah aksi kekerasan terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, setelah seorang pria berinisial MFA (36) membacok temannya sendiri, RH.

Insiden yang berlangsung pada Rabu malam (26/11) sekitar pukul 22.50 WIB itu dipicu oleh persoalan sepele korban menolak meminjamkan golok kepada pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya sudah mengamankan MFA tidak lama setelah kejadian.

Baca Juga: Perumda Pasar Tohaga Gelar Sayembara Logo untuk Perkuat Identitas Baru dan Transformasi Digital Total Hadiah Rp11 Juta

Saat ditangkap, pelaku diduga baru saja mengonsumsi minuman beralkohol yang membuat emosinya tidak terkendali.

Petugas yang saat itu tengah melakukan operasi wilayah langsung meringkus pelaku ketika melihat gelagat mencurigakan.

“Pelaku, yang diduga dalam pengaruh alkohol, diamankan anggota kami di lokasi,” kata Susatyo, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Geger PBNU! Rais Aam Minta Foto Bareng Gus Yahya Dihapus, Ada Apa Sebenarnya?

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh, mulai dari tangan kanan dan kiri, telinga, hingga punggung.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dirawat.

Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menjelaskan bahwa sebelum peristiwa ini, pelaku dan korban sempat minum minuman keras bersama.

Suasana awalnya berjalan biasa, namun memanas ketika MFA meminta meminjam golok milik korban. RH menolak, sehingga pertengkaran kemudian pecah.

Baca Juga: Antara Ekspektasi dan Tekanan, Begini Rahasia Sukses Lolos dan Berprestasi di Magang Nasional Batch 3

“Setelah ditolak, pelaku pulang sebentar ke kontrakannya untuk mengambil senjata tajam. Tidak lama kemudian, ia kembali dengan mengacungkan golok sambil mengendarai sepeda motor,” kata Andre.

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan sebatang kayu, tetapi pelaku lebih dulu menyerang dan melukai beberapa bagian tubuh korban.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta bantuan, hingga polisi yang tengah berpatroli merespons cepat dan menangkap pelaku.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Sudah Dimulai! Wajib Konfirmasi atau Anda Keluar dari Daftar!

Dalam penyelidikan, polisi menyita sebilah golok yang digunakan MFA untuk melakukan penganiayaan.

Selain itu, keterangan saksi dan kondisi korban menjadi bagian dari alat bukti yang menguatkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan secara sengaja.

“Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Andre.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Siap! Magang Nasional Batch 3 Jadi Gerbang Karier Profesional

Polisi memastikan akan memproses kasus ini secara tegas agar aksi kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika berada di bawah pengaruh alkohol yang dapat memperburuk situasi.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang dipicu oleh perselisihan sepele dan konsumsi minuman keras.

Warga di sekitar lokasi berharap aparat semakin sering melakukan patroli malam, mengingat insiden serupa kerap terjadi di wilayah padat penduduk seperti Senen.***