POJOKSATU.ID - Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH meninggal setelah diduga mengalami bullying dan dirawat intensif selama sepekan.
Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang siswa SMP di Tangerang Selatan setelah putra mereka, berinisial MH (13), meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif selama sepekan.
MH diduga kuat menjadi korban bullying berat di lingkungan sekolahnya, SMP Negeri 19 Tangsel.
Baca Juga: BOBIBOS Sudah MoU dengan KDM, Desember Bisa Dijual ke Masyarakat? Cek Info dan Jadwalnya di Sini
Kasus ini berawal dari laporan keluarga yang menyebut MH mengalami kekerasan fisik pada 20 Oktober 2025.
Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya saat jam istirahat.
Pukulan itu terutama mengenai bagian kepala, yang kemudian membuat kondisi MH memburuk dari hari ke hari.
Baca Juga: Dari Viral Cantik ke Tuduhan Penistaan, Kisah Deni Sister Hong Lombok yang Berbelok Liar
Sejak insiden tersebut, MH disebut mengalami sejumlah gejala serius: penglihatan mulai rabun, tubuhnya melemah, sering pingsan, serta kehilangan nafsu makan.
Kondisi ini membuat keluarga memutuskan membawa MH ke rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.
Setelah dirawat sekitar sepekan, perjuangan hidup MH berakhir pada 16 November 2025.
Kepergian korban memicu gelombang keprihatinan publik, terutama karena dugaan bahwa bullying telah berlangsung sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Baca Juga: Miris! Taman Daan Mogot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis di Jakbar
Kepala keluarga menyebut MH sudah menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan sejak awal masuk sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel telah melakukan mediasi antara pihak keluarga korban, sekolah, dan keluarga terduga pelaku.
Namun banyak pihak menilai bahwa mediasi saja tidak cukup.
Baca Juga: Paruh Waktu Tak Lagi Gantung! Aliansi R2–R3 Kawal Perubahan Status Menuju Kesejahteraan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya proses hukum menyeluruh karena insiden ini melibatkan unsur kekerasan fisik yang berpotensi masuk ranah pidana.
Dindikbud Tangsel menyatakan sedang melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan sekolah dan pola pendidikan di SMPN 19.
Mekanisme pelaporan bullying dan langkah pencegahan akan diperkuat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Sekolah diminta memperketat pengawasan guru, termasuk pada jam istirahat yang sering luput dari pantauan.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Setuju Proses Belajar di SMAN 72 Kelapa Gading Sudah Bisa Normal
Kasus MH menyoroti betapa seriusnya dampak bullying bila tidak ditangani sejak dini.
Dalam banyak kasus, korban tidak berani melapor karena takut stigma, tekanan kelompok, atau ancaman dari pelaku.
Kondisi inilah yang membuat bullying berpotensi berkembang menjadi kekerasan fisik yang semakin parah.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat luas bahwa perundungan bukan sekadar tindakan nakal anak, melainkan bentuk kekerasan yang dapat merenggut nyawa.
Baca Juga: Besok Pengumuman PPG Daljab Kemenag! Pastikan 5 Dokumen Ini Siap Jika Nama Anda Masuk Daftar Lolos
Pendidikan mengenai anti-bullying harus ditanamkan sejak dini, disertai mekanisme perlindungan yang jelas agar siswa berani bersuara.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari aparat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa MH.
Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perubahan bagi seluruh sekolah di wilayah Tangerang Selatan.***




