POJOKSATU.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi keras tragedi yang menimpa siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pigai menegaskan, peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah pusat, melainkan akibat lemahnya peran pemerintah daerah dan minimnya kepedulian masyarakat setempat.

Pigai menyatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara menyeluruh ke daerah.

Baca Juga: Jelang Putaran III, PSMS Resmi Depak Vitor Barata, Pemain Asing Ini Diduga Penggantinya

Namun, implementasi di lapangan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jujur harus saya sampaikan, kesalahan itu ada di masyarakat itu sendiri yang tidak mau saling membantu. Yang kedua adalah kepala desa, lurah, RT, RW, camat, hingga bupati dan wali kota yang tidak mau membantu,” Ujar Pigai, dikutip pojoksatu.id dari instagram @tirtoid (5/2/2026).

Menurut Pigai, pemerintah pusat telah menunaikan tanggung jawabnya dengan menyediakan anggaran dan kebijakan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pendidikan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Jamin Gaji dan Perlindungan Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi

Karena itu, ia menilai persoalan yang terjadi murni akibat kegagalan pelaksanaan di tingkat daerah.

“Uang sudah dikasih semua ke daerah, seluruh anggaran sudah disalurkan. Kebijakan juga sudah dilakukan oleh presiden. Maka yang salah adalah pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Selain persoalan koordinasi dan kepedulian, Pigai juga menyoroti masalah serius dalam administrasi kependudukan.

Baca Juga: 711 Satwa Bandung Zoo Resmi di Bawah Pengawasan Negara, Kemenhut Ambil Alih Perawatan Penuh

Ia menyebut banyak bantuan tidak sampai kepada masyarakat karena ketidaksesuaian data tempat tinggal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pigai mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, warga yang membutuhkan bantuan justru ditolak karena dianggap bukan penduduk resmi wilayah tersebut.

Akibatnya, pemerintah daerah saling melempar tanggung jawab.

“Pemerintah daerah tempat dia tinggal sering menolak membantu karena KTP-nya tercatat di daerah lain. Ini problem serius yang berulang kali saya temukan dalam berbagai peristiwa di masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan administratif yang kaku justru mengabaikan aspek kemanusiaan dan melanggar prinsip pemenuhan hak asasi manusia.

Baca Juga: Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan di Indonesia 2026, Peluang Kerja Menjanjikan Sejak Lulus

Menurut Pigai, negara tidak boleh menutup mata hanya karena persoalan data kependudukan.

Karena itu, Pigai mendorong adanya perbaikan serius, terutama di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah di NTT, khususnya terkait sistem administrasi penduduk.

Ia menekankan bahwa pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab kepada masyarakat, tanpa mempersulit dengan alasan birokrasi.

Baca Juga: Seleksi Jabatan Fungsional Dosen PKN STAN 2026: 143 Peserta Lulus Administrasi, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi Kompetensi

“Jangan sampai hanya karena urusan administrasi, pemerintah tidak mau bertanggung jawab terhadap warganya sendiri,” katanya.

Pigai menegaskan kembali, tragedi siswa SD di NTT tersebut merupakan kesalahan implementasi kebijakan di tingkat daerah dan kelalaian pemerintah daerah.

Ia memastikan pemerintah pusat telah menyediakan anggaran untuk pemenuhan HAM, termasuk hak anak atas pendidikan yang layak.***